Terduga Bandar Sabu di Rejang Lebong Diamankan

Terduga Bandar Sabu di Rejang Lebong Diamankan

CURUP, bengkuluekspress.com - Satuan reserse narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan salah seorang yang diduga sebagai bandar sabu. Terduga bandar yang diamankan tersebut adalah De (33) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang. \"De ini diamankan pada Jumat (13/11) sore sekitar pukul 16.30 WIB disalah satu rumah di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH.

Dari tangan De ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu paket besar sabu-sabu, empat paket sedang sabu-sabu dan 23 paket kecil sabu-sabu, skop pelastik, timbangan digital, uang tunai dan dua unit HP. Selain mengamankan De, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya. Yaitu S (28) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang yang sehari-harinya berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Selanjutnya M (37) warga Jalan baru Kecamatan Curup dan A (35) warga Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Meskipun ketiganya diamankan, namun status ketiganya masih sebagai saksi. \"Keberhasilan personel kita mengamankan De ini berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan De akan melakukan transaksi narkoba,\" tambah Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Sat Narkoba Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan De bersama sejumlah barang bukti. Setelah berhasil diamankan, kemudian De bersama barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan lebih lanjut. \"Saat ini personel kita masih melakukan pemeriksaan terhadap De dan para saksi, pemeriksaan kita termasuk untuk mengetahui jaringan dan asal usul sabu-sabu yang dimiliki De,\" tegas Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: