Kejati Bengkulu Minta Klarifikasi Kadis PU Kota Bengkulu

Kejati Bengkulu Minta Klarifikasi Kadis PU Kota Bengkulu

BENGKULU, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melanjutkan pemanggilan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat adanya dugaan pelanggaran dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkot Bengkulu, 2018-2019. Penyidik Pidsus memintai klarifikasi sejumlah Kepala Dinas untuk mengetahui seperti apa mekanisme penerimaan PTT tersebut. Pada Selasa (15/9) pagi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman dimintai klarifikasi penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Terkait klarifikasi tersebut, Noprisman membenarkan dirinya dimintai klarifikasi terkait penerimaan PTT sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu. Hanya saja dirinya tidak mengetahui secara rinci seperti apa penerimaan PTT di OPD Dinas PU, karena dirinya baru saja menjabat. Hanya saja sepengetahuan Noprisman, jumlah PTT di Dinas PU sekitar 70 orang, beberapa diantaranya sudah diberhentikan karena kurang disiplin. Jumlah 70 PTT tersebut penerimaannya bersumber dari APBD murni 2019. \"Jumlahnya sekitar 70 orang dari anggaran APBD murni. Hanya saja terakhir kali itu ada beberapa keluar masuk dan diberhentikan, karena tidak disiplin,\" ujar Noprisman. Karena masih dalam tahap penyelidikan, Pidsus Kejati Bengkulu enggan memberikan komentar. Kejati Bengkulu baru mau memberikan pernyataan setelah kasus naik penyidikan. Hal tersebut sesuai peraturan dari korps Adhyaksa. Dari data terhimpun, penyidik menelusuri ada atau tidak penyalahgunaan wewenang saat penerimaan PTT. Ada atau tidak dugaan pungli saat penerimaan PTT dan seperti apa perekrutan PTT setiap OPD lingkungan Pemkot Bengkulu, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Kejati Bengkulu, ada dugaan pelanggaran yang terjadi pada penerimaan PTT yang melebihi kuota. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: