Konsep Perizinan Terpadu di Seluma Tidak Jalan

Konsep Perizinan Terpadu di Seluma Tidak Jalan

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun anggaran pembangunan gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma mencapai Rp 3,8 miliar, namun hingga saat ini perizinan terpadu satu pintu tidak berjalan maksimal. Pasalnya sejumlah OPD teknis dan Instansi yang memberikan pelayanan tidak ada di tempat yang disediakan kantor DPMPPTSP.

\"Seharusnya seluruh bentuk pelayanan bisa dilakukan di gedung ini. Dan petugas harus memberikan pelayanan kepada warga yang datang ke gedung ini,\" ujar Ketua Satgas Percepatan Usaha, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada wartawan.

Dijelaskan, jika belum maksimal ini juga tidak didukung dengan fasilitas meubel di kantor DPMPPTSP, sehingga wajar pelayanan dan konsep awalnya konsep perizinan terpadu tidak berjalan. Sehingga inilah yang menjadi tugas untuk memberikan pelayanan terpadu. Baik itu, perizinan yang terdiri dari beberapa instansi tekhnis yang memang harus satu kesatuan sebelum di terbitkannya izin dan berkantor di gedung ini.

\'\'Biasanya sebelum izin keluar OPD tekhnis akan mengkaji dan kajiannya dilakukan bersama di gedung ini. Baik itu mulai dari rapat serta kajian lainnya,\" bebernya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma Drs Mahwan Jayadi kepada wartawan pun membenarkan jika konsep perizinan terpadu itu belumlah jalan maksimal, sehingga terlebih dahulu harus duduk bersama terlebih dahulu. Ditambah lagi, dengan Ketua Satgas Percepatan Usaha, Deddy Ramdhani SE MSE MA yang beru menjabat dan perlu duduk satu meja terlebih dahulu agar bisa menyatukan misi akan pelayanan terpadu yang akan diberikan.

\"Selain meubel beberapa instansi atau OPD teknis harus disiapkan di gedung ini agar bisa memberikan pelayanan,\" sampainya. (jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: