KPU Kepahiang Siap Hadapi Gugatan

KPU Kepahiang Siap Hadapi Gugatan

KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang siap menghadapi gugatan paslon Edi Sunandar - Ice Rakizah. Baik gugatan sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke DKPP. Lantaran jika paslon tersebut tidak menerima keputusan rapat pleno KPU Kepahiang, Jum\'at (21/8) yang menetapkan paslon Edi - Ice tidak memenuhi syarat (TMS). Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SSOsi MPd mengatakan, secara kelembagaan pihaknya sudah mempelajari semua keberatan-keberatan yang diajukan Edi-Ice, sehingga sudah siap menghadapi sengketa. \"Kita sudah siap untuk menghadapi sengketa, jika ada yang menggugat,\" tutur Supran.

Ditegaskan Supran, jika seluruh tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan sesuai dengan mekanisme. Jadi KPU yakin tidak melakukan kesalahan atau kekeliruan seperti yang dituduhkan Edi Sunandar pasca pleno. \"Semua tahapan sudah dijalankan, tentunya sesuai dengan aturan,\" ucapnya. Usai pleno, Edi Sunandar merasa telah dicurangi dalam proses verifikasi hingga penetapan atau pleno di KPU Kepahiang yang memutuskan dirinya tidak lolos jalur perseorangan.

Ia akan mengajukan laporan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepahiang atau bahkan ke DKPP. \"Ada tiga hal yang akan kita pelajari dulu, untuk kemudian bisa membuat laporan ke Bawaslu,\" tutur Edi Sunandar.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: