KPU dan Bawaslu BU Gelar Supervisi Proses Coklit PPDP
GIRI MULYA, bengkulu ekspress.com - Dalam menghadapi tahapan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) bersama pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinisi Bengkulu dan BU terus melakukan supervisi dan monitoring pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten BU, yakni di Desa Sukamulya Kecamatan Giri Mulya, Kamis (23/7) lalu. Meskipun dalam supervisi tersebut lokasi dibilang berat, namun bukan halangan bagi pihak KPU bersama Bawaslu sebagai kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua KPU, BU Roges Mawansyah SE ME mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan sebagai tindaklanjut kesiapan jajaran KPU bersama Bawaslu melakukan supervisi dan monitoring pengawasan tahapan Coklit yang dilakukan PPDP.
\"Ya, kita bersama pihak Bawaslu provinsi dan kabupaten mekakukan supervisi dan monitoring proses coklit di Desa Sukamulya Kecamatan Giri Mulya,\" kata Roges Mawansyah.
Lebih lanjut, Roges menyampaikan, bahwa hasil dari supervisi dan monitoring proses coklit ini memang banyak kendala dan kesulitan. Sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihak KPU dan Bawaslu, agar PPDP tetap bisa menjalankan tugas dengan baik.
\"Kita tidak ingin dengan adanya kendala dan kesulitan yang dialami oleh PPDP ini memudarkan semangat mereka dalam mejalankan tugas, karena itu supervisi ini kita lakukan untuk memberikan suport dan semangat serta penguatan dalam proses pencoklitan data,\" ungkapnya.
Selain itu, Roges menuturkan, meskipun banyak kendala dan kesulitan bagi PPDP yang berada di wilayah yang jauh dalam pembangunan, dirinya pun optimis pelaksanaan coklit mulai dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang akan tuntas.
\"Meskipun banyak kendala yang dihadapi, kita sangat optimis bila PPDP melakukan proses coklit sesuai dengan aturan akan tuntas sesuai jadwal yang ditentukan,\" tandasnya.(127/Krn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: