Terapkan New Normal, Siapkan Aspek Penentu

Terapkan New Normal, Siapkan Aspek Penentu

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Untuk menerapkan new normal yang ditargetkan akan dilakukan tanggal 1 Juli mendatang, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong menyiapkan aspek penentu. Yaitu peningkatan posko, kesehatan petugas (makan minum dan vitamin serta honor), penyaluran bantuan sosial (bansos) dan penegakan disipilin di semua aspek.

Hal tersebut disampaikan ketika dilaksanakannya rapat tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Lebong bersama unsur terkait yang dipimpin langsung Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi, Wakil Ketua DPRD I, Dandim 0409 R/L Letkol Inf Sigit Purwoko diwakilkan oleh Kasdim Mayor inf Sapto Ari Prabowo, Wakil Ketua II Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dikatakan H Rosjonsyah SIP MSi, untuk penerapan new normal semuanya harus disiapkan. Sehingga akan terlebih dahulu melihat kesiapan dari semua aspek.

“Semuanya harus disiapkan, sehingga kita bisa siap menerapkannya,” jelasnya, kemarin (23/06).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus disiapkan, pertama kembali meningkatkan pengamanan di posko dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang masuk Kabupaten Lebong.

Karena ketika menerapkan new normal, maka semua hal kembali seperti normal pada saat sebelum adanya wabah covid-19. Dimana posko akan dilaksanakan hingga wabah covid-19 berakhir.

“Karena kita ingin memastikan semua yang masuk Lebong terbebas dari covid-19,” tegasnya.

Namun untuk peningkatan posko, sambungnya, maka petugas harus diperhatikan. Seperti makan dan minum, vitamin serta honor semuanya harus diperhatikan.

Sehingga dapat membuat para petugas yang sedang bertugas bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal, karena petugas yang ada di posko merupakan ujung tombak tidak masuknya covid-19 di Kabupaten Lebong yang bekerja baik siang maupun malam.

“Saya baru mengetahui ada petugas yang sakit dan itu harus kita perhatikan,” sampainya.

Ia menambahkan, untuk bansos yang sebelumnya dibagikan nanti kembali harus disalurkan kepada masyarakat yang sebelumnya telah terdata. Untuk itulah, bansos harus segera disalurkan kembali dan jangan ditunda-tunda lagi. Karena masyarakat membutuhkan bantuan yang telah dijanjikan.

“Jika ada kendala di desa, kelurahan atau kecamatan maka cepat selesaikan jika tidak kunjung selesai maka bantuan tetap disalurkan dan tinggalkan pihak yang menghambat,” tegasnya.

Terakhir yang harus dilakukan dalam menjalankan new normal, masalah penegakan disipilin yang harus ditegakkan di semua aspek. Salah satunya semua orang harus menggunakan masker terutama ketika keluar dari rumah.

Untuk itulah, nantinya akan ada pembagian masker kembali dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kepada masyarakat.

“Nanti yang tidak memiliki masker kita bagikan, sehingga nanti akan ada penerapan yang tegas bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, untuk penerapan new normal akan dilaksanakan secepatnya. Dimana sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli.

Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan apakan memang akan diterapkan pada tanggal 1 Juli atau tidak. Karena dirinya masih harus melihat perrsiapan dan kesiapan menghadapi new normal itu sendiri.

“Belum saya tandatangani, karena kesiapan yang harus kita lihat terlebih dahulu, minimal 5 hal yang harus disiapkan,” sampainya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: