Segera Surati Presiden
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah akan mengirimkan surat langsung ke Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan DPR RI, untuk kejelasan pengangatan status honorer kategori 2 (K2) menjadi Pegawai Negari Sipil (PNS). Rohidin mengatakan, surat itu dilayangkan, karena sampai saat ini status pengangatan honorer K2 jadi PNS itu belum jelas.
\"Kita akan minta kejelasan itu, kelanjutannya seperti apa nanti. Karena kita ketahui honorer itu tidak terakomodir di UU, yang ada itu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),\" terang Rohidin usai menggelar pertemuan bersama pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, kemarin (19/6).
Dijelaskannya, surat itu akan dikirim dalam waktu dekat ini. Sehingga bisa cepat mendapatkan jawaban atas lanjutan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Honorer K2 yang dimaksud, tidak hanya guru, tapi juga tenaga teknis yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
\"Semua diusulkan. Tidak hanya guru, tenaga teknis juga termasuk,\" tuturnya.
Sementara itu, untuk kesejahteraan tenaga honorer, menurut Rohidin saat ini honorer yang ada di kabupaten/kota itu tidak seragam besaran gajinya. Hal itu nantinya, bisa digaji secara sama, tentunya disesuaikan dengan APBD kabupaten/kota masing-masing. \"Nanti kita juga bersurat ke kabupaten/kota, agar ada penyeragaman soal gaji ini,\" tambah Rohidin.
Termasuk statusnya juga tidak segaram, kedepan tentunya bisa diseragamkan. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial nantinya. \"Semua bisa diseragamkan,\" ujarnya.
Langkah itu bisa dilakukan. Sebab, menurut Rohidin, Pemprov telah melakukan penyeragaman tersebut. Baik itu gaji dan SK itu sendiri. Sehingga tidak ada kekhawatiran honorer dipecat secara sepihak. \"Perlindungan seperti ini yang harus kita berikan,\" tutup Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: