Rawan Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Walikota Tutup Eks Lokalisasi Pulau Baai
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wali Kota Helmi Hasan mulai melarang aktivitas di eks lokalisasi Pulau Baai yang berada di Kecamatan Kampung Melayu, Kamis (9/4).
“Kita ingin agar tempat ini diisolasi untuk mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid-19,” ujar Walikota.
Selain itu Walikota juga mengaku bahwa beberapa waktu lalu di koran, Ia juga membaca berita ada pemuda dilaporkan ke polisi karena membayar wanita di lokalisasi menggunakan uang palsu.
\"Artinya di dalam sana masih ada aktivitas transaksi seks. Padahal dulu sudah pernah ditutup. Maka hari ini ditutup lagi oleh pemerintah,\" ujar Helmi saat memimpin penutupan lokalisasi di RT 8.
Helmi mengatakan, sebenarnya eks lokalisasi yang berada di RT 8 ini sudah lama tutup. Selain dianggap sarang maksiat, keberadaan pusat transaksi seks itu juga rawan menjadi tempat penularan Corona Covid-19.
“Saya mengajak mari kita berdoa bersama agar wabah ini segera berlalu. Namun selain berdoa, kita juga perlu berikhtiar. Salah satunya dengan mengisolasi lokalisasi ini,” tegas walikota.
Penutupan dilakukannya dengan cara memasang spanduk dan pembuatan pos jaga di lokasi tersebut sehingga keberadaan dan arus keluar masuk orang akan dipantau yang bukan penduduk wilayah tersebut dilarang masuk.
Setiap orang yang mau masuk ke area lokalisasi, termasuk warga yang ingin memancing ke kawasan Lentera Merah diminta meninggalkan KTP di pos penjagaan.(CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: