Warga Bengkulu yang Pulang dari Zona Merah Covid-19 Wajib Masuk ODP
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Warga Bengkulu yang baru saja pulang dari zona merah atau daerah yang terpapar covid-19 wajib masuk ODP (orang dalam pengawasan). Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pesan whatsapp, Senin (23/03).
\"Yang juga perlu dipantau adalah arus lalu lintas masuk dan keluar orang dari Bengkulu serta dari Bengkulu ke luar. Bus darat, AKDP-AKAP khusus dari daerah zona merah, wajib masuk dalam Orang Dalam Pengawasan. Disemprot disinfektant dan diberi edukasi ke warga agar yang bersangkutan mengkarantina diri selama 14 hari,” perintah Wawali.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bengkulu diminta sigap untuk bersinergi dengan Dinas Perhubungan Provinsi serta pihak bandara, terminal bus dan jasa angkutan lainnya agar melakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan kepada penumpang dan sarana yang digunakan. Hal itu dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah untuk upaya pencegahan penyebarluasan wabah corona.
Mengingat untuk catatan kasus dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, ODP dan PDP terus bertambah meski belum satupun yang dinyatakan positif terjangkit wabah mematikan ini. Namun pemerintah terus meminta kerjasama setiap masyarakat untuk mengikuti imbauan untuk tetap dirumah dan menghindari perkumpulan massa yang bisa berpotensi tinggi tertular covid-19. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: