Maskapai Diminta Tak Jual Tiket Mahal

Maskapai Diminta Tak Jual Tiket Mahal

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan meminta para operator penerbangan atau maskapai untuk menjual tiket kepada masyarakat pengguna transportasi udara dengan harga terjangkau. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga tiket pesawat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat. Hal ini untuk memastikan bahwa operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas atas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).

\"Kita akan awasi seluruh maskapai penerbangan, jangan sampai ada yang menjual melebihi TBA,\" kata Darpinuddin, kemarin (8/12).

Selain itu, ia juga menyampaikan, imbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau. Sehingga masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru bisa terlaksana dengan lancar. \"Saya berharap untuk para operator penerbangan, agar memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan natal dan tahun baru,\" ujarnya.

Dengan memberikan tarif yang terjangkau, maka terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan udara di Bandara Fatmawati Bengkulu. Pasalnya, jumlah penumpang di Bandara Fatmawati Soekarno pada Oktober 2019 lalu mengalami penurunan sebesar 1,63 persen bila dibandingkan dengan September 2019.

Bahkan, bila dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya, total jumlah penumpang di Bandara Fatmawati Soekarno turun sebesar 26,33 persen, dimana pada Oktober 2018 tercatat ada 92.324 orang penumpang. \"Hampir setiap bulan jumlah penumpang angkutan udara di Bengkulu berkurang, kita harapkan bisa terjadi lonjakan pada akhir tahun 2019 ini,\" ungkapnya.

Selain itu, masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun online travel agent agar lebih cermat, dan teliti terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis), dan memahami penerbangan yang akan dipilih lansung atau transit.

Dan juga untuk mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai. \"Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: