Hati-hati Tawaran Pinjaman Koperasi Ilegal

Hati-hati Tawaran Pinjaman Koperasi Ilegal

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, di era digitalisasi saat ini kerap bermunculan penipuan berkedok mengatasnamakan koperasi. Dengan modus baru penawaran pinjaman uang secara online melalui pesan singkat via handphone.

\"Banyaknya penipuan mengatasnamakan koperasi apalagi di era digital. Fenomena di masyarakat memang yang namanya bermitra dengan koperasi kita kenal dekat,\" kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu Erdiwan SH MSi kepada BE kemarin (10/11).

Ia mengatakan, untuk menghindari koperasi bodong masyarakat perlu aktif. Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota terkait. Masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri. \"Karena diera digital ini terus bermunculan orang-orang yang memanfaatkan kesempatan,\" imbuhnya.

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan agar koperasi-koperasi yang tidak berbadan hukum atau ilegal tidak terus bermunculan. \"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga jika ada koperasi ilegal maka dapat ditindak tegas,\" ujar Erdiwan.

Bahkan hingga 2019 ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, sudah membekukan sebanyak 663 koperasi di Provinsi Bengkulu. Pembekuan koperasi tersebut disebabkan beberapa masalah. Mulai dari ketidakaktifan anggota hingga melakukan kegiatan usaha diluar dari tugas dan fungsinya.

Untuk koperasi yang melakukan kegiatan usaha diluar dari tugas dan fungsinya rata-rata menawarkan investasi dengan bunga tinggi. Padahal dalam aturannya, koperasi didirikan untuk mensejahterahkan anggotanya. Jika untuk tujuan mencari keuntungan pribadi maka itu termasuk ilegal. \"Koperasi itu didirikan untuk mensejahterakan para anggotanya dan bukan untuk kegiatan investasi ilegal,\" tutupnya.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yusri mengaku, meski secara pengawasan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM sudah berjalan ketat. Kondisi di lapangan para pelaku lebih cerdas. Para pelaku memanfaatkan teknologi untuk melancarkan aksinya. Bahkan mereka tidak seganmengirim pesan singkat kepada masyarakat untuk menawarkan pinjaman secara mudah dan cepat. \"Di lapangan itu pelaku lebih canggih daripada pengawasanya. Pada dasarnya masyarakat kita mudah tergiur. Masyarakat juga belum paham. Kadang-kadang pelaku menggunakan pesan singkat dan sebagainya, agar masyarakat tergiur meminjam,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: