Truk BB Masih Masuk Kota

Truk BB Masih Masuk Kota

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memprotes masih banyaknya truk pengangkut batu bara (BB) yang beroperasi tidak sesuai dengan jalur yang ditetapkan. Pihaknya dalam waktu dekat bekerjasama dengan Dishub kabupaten/Kota akan menindak angkutan batu bara yang masih melintas dijalur yang dilarang.

Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin mengatakan, selama ini PAD dari angkutan dan dana CSR dari perusahaan batu bara belum berkontribusi besar terhadap daerah. Untuk itu, pihaknya akan berupaya untuk menertibkan angkutan dengan berkerjasama aparat penegak hukum.

\"Penertiban tidak bisa dilakukan sendiri karena diperlukan semua unsur begitu juga masyarakat,\" kata Darpinuddin, kemarin (23/9).

Ia mengaku, selama ini penertiban angkutan truk hanya diberi sanksi tertulis. Akan tetapi dalam waktu dekat kemungkinan angkutan truk yang melintas di jalur yang tidak ditetapkan maka mobilnya akan dikandangkan. \"Ke depan kami mencari tempat untuk mengandangkan angkutan itu, namun kita tidak bisa bergerak sendiri, semua unsur harus saling mengawasi,\" tuturnya.

Selain itu, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu menyebutkan jika jalur operasi angkutan batu bara ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam Kota Bengkulu melewati jalur umum karena sudah disediakan jalur khusus. Aktifitas angkutan tersebut dinilai cukup merugikan karena tidak memberikan PAD malah membuat jalanan di Perkotaan menjadi rusak akibat sering dilalui kendaraan itu.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengeluarkan himbauan agar angkutan tersebut tidak lagi memakai jalur yang tidak diperbolehkan karena dapat merusak jalan dan menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. \"Kita dan OPD terkait sudah buat surat ke berbagai pihak untuk membantu menegur pihak tambang batu bara ini, yang jelas dapat penertiban selanjutnya akan kita siapkan sanksi tegas,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: