Rasionalisasi Anggaran PUPR Capai 168 Miliar di APBD-P

Rasionalisasi Anggaran PUPR Capai 168 Miliar di APBD-P

\"\"Gubernur Bengkulu: Jangan Sampai Ada Utang Lagi

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - APBD Perubahan tahun anggaran 2019 Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah disahkan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/8). Dalam APBD Perubahan itu terdapat rasionalisasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, mencapai Rp 168 miliar dari total anggaran sekitar Rp 777 miliar. Anggaran ini untuk membayar utang Pemda Provinsi Bengkulu pada rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek Pemprov Bengkulu. Dengan adanya anggaran pembayaran utang ini, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menekankan kedepan Pemprov Bengkulu, jangan sampai ada utang lagi.

\"Kitakan sama-sama mengetahui penyebabnya. Jadi dari pengalaman itu, sebisa mungkin pada tahun ini saya minta pada masing-masing OPD Jangan sampai lagi yang namanya terutang. Sebaliknya harus dihindarkan,\" ujar Rohidin ketika diwawancarai bengkuluekspress.com usai sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/8).

Kadis PUPR Provinsi, Ir. Mulyani menjelaskan kepada Bengkulukepress.com, Selasa (27/8), usai sidang paripurna, kegiatan yang dirasionalisasi didominasi pada bidang Cipta Karya dan Bina Marga yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ini.

\"Bagi kegiatan yang terdampak rasionalisasi tersebut, pada tahun anggaran 2020 mendatang, kita pastikan kembali dianggarkan yang tentunya dimasukkan dalam skala prioritas,\" tegasnya Mulyani.

Lanjut Mulyani, pembangunan yang terdampak rasionalisasi tersebut termasuk jalan provinsi link Simpang Air Muring menuju Suka BaruSuka Makmur dan SP3 di Bengkulu Utara dan kegiatan lain di sejumlah titik di kabupaten/kota.

\"Sedangkan jembatan Tanjung Agung Palik (TAP) hanya dipangkas, dan tahun ini tetap kita lakukan lelang untuk bangunan bagian bawahnya. Sisanya kembali dianggarkan tahun depan,\" kata wanita yang akrab disapa Ning itu.

Penyebab rasionalisasi, Ning menyampaikan, salah satunya karena anggarannya memang tidak tersedia, dan untuk pembayaran utang.

\"Dalam APBD Perubahan diusulkan sekitar Rp 61 Miliar untuk pembayaran utang, tetapi berapa yang disetujui saya juga belum tahu pasti. Yang jelas utang itu bukan hanya di Dinas PUPR saja, tetapi juga OPD lain,\" ujarnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: