Satu Dari Tiga Tersangka Narkoba Idap ODHA

Satu Dari Tiga Tersangka Narkoba Idap ODHA

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Ketiganya yakni NH (34) warga Kelurahan Pagar Dewa, JF (35) warga Kelurahan Muara Dua, dan BN (29) warga Kelurahan Pekan Sabtu. Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu di kediaman JF. Saat diamankan dan dilakukan interogasi, diketahui tersangka NH merupakan ODHA (Orang Dengan HIV dan Aids)

Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan, salah seorang dari ketiga tersangka memiliki kartu berobat dan hasilnya adalah ODHA. Tersangka juga masih dalam perawatan di salah satu yayasan di Bengkulu.

\"Tersangka yang mengidap ODHA ini sudah dari 2013 mengkonsumsi sabu. Memang sudah ketergantungan, dia dapatkan sabu dari tersangka JF. Terlepas dari penyakit tersangka, berkas penyidikan masih akan tetap kita lakukan,\" ujarnya, Senin (29/7/19).

Kemungkinan tersangka NH menggunakan sabu, karena depresi terhadap penyakit yang diidapnya. Terkait penahanan tersangka ODHA ini nantinya, Kasubdit menjelaskan, menunggu hasil dari tim asesmen terpadu.

HIV Aids memang penyakit mematikan menular yang kerap didapatkan melalui sex bebas dan penggunaan narkotika melalui jarum suntik yang digunakan berulang kali. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: