Banner HONDA

Gubernur Bengkulu Instruksikan BPKD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN dan P3K Senilai Rp 60 Miliar

Gubernur Bengkulu Instruksikan BPKD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN dan P3K Senilai Rp 60 Miliar

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM – Langkah nyata dalam upaya menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Gubernur Bengkulu secara resmi mengeluarkan instruksi langsung kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD/BPKD) untuk segera mengeksekusi proses pembayaran gaji ke-13. Kebijakan ini digulirkan guna memastikan hak finansial para pegawai dapat diterima tepat waktu.

Sasaran penerimaan dana tunjangan tahunan ini diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengabdi di berbagai instansi kedinasan di bawah payung birokrasi Pemprov Bengkulu.

“Untuk gaji ke-13, Gubernur Bengkulu sudah menyampaikan kepada PPKD untuk segera membayarkan gaji ke-13 untuk ASN dan P3K,” ungkap Gubernur Bengkulu dalam sampaian keterangan resminya dari Mekkah.

BACA JUGA: Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu

BACA JUGA:CRF150L Cocok Harian atau Offroad? Ini Jawabannya

Alokasikan Anggaran Rp 60 Miliar, Target Cair Paling Lambat Senin

Demi kelancaran penyaluran hak para pegawai tersebut, pihak pemerintah daerah telah memplot alokasi finansial yang terbilang fantastis. Total anggaran yang disiapkan dari kas daerah untuk menyokong pembayaran gaji ke-13 ini ditandai mencapai kisaran Rp 60 miliar.

Mengingat pentingnya dana tersebut untuk menopang kebutuhan rumah tangga para pegawai, Gubernur Bengkulu menegaskan agar seluruh proses administrasi pencairan di tingkat bank daerah maupun kas daerah tidak mengalami penundaan yang tidak perlu.

Dirinya secara tegas mematok batas waktu pengerjaan pelaporan keuangan ini, dengan target utama seluruh kucuran dana sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai pada hari Senin depan sebagai batas paling lambat.

“Totalnya kurang lebih sekitar 60 milar. Dan saya minta hari Senin paling lambat sudah bisa dibayarkan untuk seluruh OPD, ASN, P3K yang ada di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya menaruh harapan besar agar aparatur daerah makin terpicu kinerjanya.

Dengan adanya kepastian jadwal penyaluran ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera merampungkan berkas pengajuan masing-masing agar tidak ada kendala teknis pada hari eksekusi pencairan nantinya.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait