Seluruh Fraksi Setuju Silpa APBD 2018 Provinsi Bengkulu Dibahas Lebih Lanjut
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Sebanyak fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018/ Sisa Perhitungan (Silpa), untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti yang menghadiri Paripurna tersebut mengatakan, dari pemandangan umum fraksi memang dari seluruh juru bicara fraksi memberikan masukan terkait penyerapan anggaran TA 2018 lalu.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga besaran Silpa yang ditahun 2018 mengelami penurunan Rp 100 miliar lebih. Silpa pada TA 2017 sebesar Rp 315 miliar lebih, sementara Silpa TA 2018 sebesar 213 miliar lebih.
\"Semua itu saran terkait kekurangan dan kelamahan dan itu menjadi baik untuk pembenahan kedepan,\" terang Sekda Nopian Andusti usai Rapat Paripurna kepada Bengkuluekspress.com, Senin (22/07).
Terkait belum tercapainya target PAD 2018 dan usulan dari fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi kinerja OPD teknis, Lanjut Nopian, Pemprov melakukan evaluasi kinerja dan juga melakukan penelusuran.
\"Jadi terkait usulan tersebut, tidak semata-mata kita hanya melakukan evaluasi kinerja kepala OPD, namun juga terkait mencari sumber permasalahan penyebab masih belum maksimalnya optimalisasi PAD,\" ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu H.Edison Simbolon, MSi mengatakan, sumber PAD dari pajak daerah perlu ditingkatkan lagi. Selain itu, Pemprov Bengkulu diminta agar program yang telah dianggarkan jangan sampai tidak terlaksana pada tahun ini.
\"Itu tadi memang disampaikan oleh setiap fraksi. Kita berharap Pemprov Bengkulu kedepan bisa lebih fokus dalam hal PAD dan pelaksanaan program yang telah dianggarkan tersebut,\" tegas Edison.
Pembahasan lanjutan Raperda tersebut, direncanakan pada Selasa (23/7). Dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018/ Silpa tersebut. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: