Kalung Emas 32 Gram Dijambret

Kalung Emas 32 Gram Dijambret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini menimpa korban bernama Rup (41) warga Jalan Manggis Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu. Akibat kejadian itu, kalung emas seberat 32 gram senilai Rp 16 juta, raib dibawa kabur pelaku.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal dari hari Rabu (19/6) sekitar pukul 19.30 WIB, korban dan suaminya pergi berbelanja sayur di Pasar Panorama Kota Bengkulu. Sesaat setelah selesai berbelanja, korban yang dibonceng oleh suaminya tersebut tiba-tiba dipepet oleh kendaraan pelaku. Korban pun terkejut, saat korban hendak menghindar, pelaku langsung menarik kalung emas milik korban dan langsung kabur kearah Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Korban yang sempat mengejar pelaku pun kehilangan jejak karena pelaku memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi dan karena lokasi jalan tersebut gelap atau minim penenrangan, sehingga korban tidak bisa melihat nomor plat motor yang digunakan pelaku tersebut. Karena sudah menjadi korban penjambretan dan merugi hingga Rp 16 juta, korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, agar pelaku bisa diamankan dan kalung emas miliknya bisa kembali lagi.

Sementara itu, saksi yang ada dilokasi kejadian, Nurmala (47) seorang pedagang mengatakan, kejadian yang dialami pasangan suami istri tersebut sangat cepat, dirinya pun bersama pedagang lainnya tidak mengetahui secara pasti. \"Kami hanya mendengar korban berteriak jambret, setelah itu ada bunyi suara sepeda motor dengan sangat kencang, kami tidak melihat berapa orang pelaku pencurian itu,\" bebernya.

Terkait dengan kejadian jambret itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, jika laporan korban sudah diterima dan sejauh ini masih didalami oleh anggota Polres Bengkulu dan Polsek jajaran. \"Yang jelas, anggota akan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta mencari bukti-bukti lainnya. Kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional hingga nanti pelaku dalam kasus penjambretan ini segera dibekuk,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: