Dana Kelurahan Tunggu Telaah, Dinas PMD
CURUP, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini penyaluran dana kelurahan bagi 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong belum diketahui kapan akan disalurkan. Hal tersebut dikarenakan saat ini Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu telaah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong.
\"Untuk penyaluran dana kelurahan sampai saat ini belum kita ketahui kapan akan dimulai, karena kita masih menunggu telaah dari Dinas PMD,\" sampai Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal SSTP saat dikonfirmasi Senin (15/4) kemarin.
Dijelaskan Anton, telaah terkait dengan dana kelurahan tersebut tak lain untuk mengetahui siapa yang akan ditugasi untuk menyalurkan dana kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut. Masih ditelaahnya terkait dengan penyaluran dana kelurahan, karena menurut Anton didalam Juknis dana kelurahan tidak disebutkan siapa yang akan melaksanakan penyaluran dana kelurahan.
\"Karena belum pasti siapa yang akan menyalurkan, jadi waktu penyalurannya belum kita ketahui kapan meskipun dana kelurahan tersebut sudah ada di Kasda,\" tambah Anton.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, bila dari telaah yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan bahwa yang akan melakukan penyaluran adalah bagian Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maka pihaknya akan segera membuat peraturan bupati tentang penyaluran dana kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong . Tak hanya belum mengetahui siapa yang akan menyalurkan dana kelurahan, Anton juga mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui apakah dana kelurahan yang akan disalurkan tersebut sudah disosialisasikan kepada 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong atau belum. \"Kami berharap siapa yang akan menyalurkan dana kelurahan ini bisa segera jelas, sehingga penyaluran dana kelurahan ini juga bisa segera kita laksanakan,\" harap Anton.
Untuk diketahui dana kelurahan yang kucurkan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 11,968 miliar. Dimana dana tersebut nantinya akan diterima masing-masing sebesar Rp 325 juta di 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Penyaluran dana kelurahan sendiri akan dilaksanakan selama dua tahap yaitu untuk tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: