Ratusan APK Dicopot
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan (BS) telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan stiker calon peserta pemilu baik calon anggota DPRD Bengkulu Selatan, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hasilnya banyak APK yang dicopot anggota Bawaslu Bengkulu Selatan dengan melibatkan anggota Satpol PP dan anggota Polres Bengkulu Selatan.
“ Ada 179 APK yang kami tertibkan,” kata ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti Skom melalui devisi Pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga, Erina Okriani Spd.
Erina mengatakan, ke-179 APK yang ditertibkan tersebut yakni di daerah pemilihan (Dapil) 1 ada 76, di dapil 2 ada 18 dan di dapil 3 ada 85. Rinciannya 111 baliho, 1 spanduk, 8 bendera dan 59 stiker. “ APK yang kami tertibkan yakni yang melanggar aturan dipasang di luar zona,” ujarnya. Erina menjelaskan, penertiban tersebut setelah pihaknya menyurati pihak terkait agar membongkar sendiri APK yang mereka pasang. Hanya saja imbauan tersebut tidak digubris. Sehingga pihaknya turun tangan menertibkannya.
“ Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran pemilu,” imbuhnya.
Erina menjelaskan, saat ini waktu pencoblosan tinggal penghitung hari, dirinya mengaku pihaknya akan selalu siaga 1x24 jam. Sehingga jika ada pelanggaran, pihaknya turun langsung ke lapangan. Untuk melakukan pengawasan ini, sambung Erina pihaknya juga sudah membentuk pengawas desa dan juga pengawas TPS. Untuk itu, dirinya berharap para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran atau kecurangan. Sebab, jika ada langsung ditindak. “ Jangan coba-coba melakukan kecurangan, kami sudah sebar mengawas hingga ke TPS,” terang Erina. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: