Jadi Korban Penipuan CPNS, sebesar Rp 270 Juta

Jadi Korban Penipuan CPNS, sebesar Rp 270 Juta

Datangi Polda Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kasus penipuan berkedok bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS kembali diterima Polda Bengkulu, kali ini korban Yung Berzandi (61) pensiunan PNS, warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu yang melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu. Kamis pagi (11/4) korban mendatangi gedung Reskrimum Polda Bengkulu untuk melaporkan DE karena uang miliknya sebesar Rp 270 lenyap digasak terlapor.

\"Ya saya mau melaporkan kasus yang saya alami ini, karena uang saya yang hilang bukan sedikit, semoga dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, pelaku bisa diamankan dan uang saya bisa kembali lagi,\" ucapnya, kemarin (11/4).

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Desember 2016 yang lalu. Berawal dari terlapor DE yang mendatangi korban dan menawarkan kepada korban agar anak korban untuk menjadi CPNS melalui jalur khusus atau jalurtanpa tes.

Dalam kesepakatan itu, terlapor pun berjanji, apabila anak pelapor tidak lulus menjadi PNS, maka terlapor akan mengembalikan uang sebesar Rp 270 juta tersebut, korban pun tergiur dan menyerahkan uang tersebut secara bertahap sebanyak 2 kali, yang pertama sebesar Rp 170 juta dan yang kedua sebanyak Rp 100 juta.

Setelah ditunggu dari hari ke hari hingga berbulan-bulan, anak korban atau pelapor tidak kunjung lulus CPNS bahkan informasi tersebut memang tidak ada. Sementara itu uang yang sudah diberikan, juga tidak dikembalikan oleh terlapor. Menunggu niat baik terlapor untuk mengembalikan uang tersebut tidak ada, sehinga korban melaporkan kejdian ini ke Polda Bengkulu, untuk diproses secara hukum.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce SH SIk melalui Kasubdit Kamneg, AKBP Khaerudin saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya kasus tersebut dan korban pun juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidiknya untuk mengetahui kronologis penipuan tersebut.

“Ya, memang untuk sekarang ini korban memang sedang kita lakukan pemeriksaan dan melakukan pengumpulan barang bukti serta akan memeriksa saksi-saksi. Yang jelas ada prinsipnya, setiap laporan yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara professional, sehingga ditemukan orang yan harus bertanggungjawab dalam kejadian tersebut,” demikian ungkap Khaerudin. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: