Mensos Luncurkan Aplikasi Perizinan Undian Gratis
JAKARTA, Bengkulu Ekspress - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan peluncuran aplikasi mobile berbasis android untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang. “Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin”, kata Mensos dalam kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3).
Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 ini tidak terelakkan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pengelolaan undian gratis harus semakin meningkat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat.
“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta membantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses sehingga kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.
Rp 160 M Tersalur ke Masyarakat
Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat.Mensos menerangkan, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyelenggara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar.
“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, telah dimanfaatkan dan disalurkan kepada masyarakat dengan rincian, pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.
Lebih lanjut Mensos menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain, masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskian, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, juga korban bencana.
Hal ini bertujuan, lanjut Mensos, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang baik.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Direktorat Jenderal Pajak melakukan perjanjian kerjasama untuk memfasilitasi dan memudahkan dunia usaha para penyelenggara undian berhadiah dalam penyetoran pajak atas undian dan juga memudahkan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan melakukan pemantauan.
Apresiasi Dunia Usaha
Tak lupa, Mensos juga menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan komitmen dunia usaha yang terbukti semakin meningkat dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya. Di sisi lain, Mensos juga melihat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial dalam mengelola dan menyalurkan dana usaha semakin menguat.
“Saya percaya, dengan komitmen saudara sekalian, kita dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tatakelola yang baik.” kata Mensos.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada penyelenggara undian berhadiah, akan berimbas terhadap minat penyelenggara dalam pengajuan izin undian gratis berhadiah maupuan pengumpulan uang atau barang.
“Dengan naiknya minat dari penyelenggara, semakin besar pula yang bisa dimanfaatkan Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Di lain pihak, hal ini juga sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan universal baru, yaitu pembangunan global berkelanjutan,” kata Pepen.
Kegiatan yang dihadiri 400 orang peserta ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Aplikasi ini merupakan peluang serta jawaban atas tantangan di era revolusi industri 4.0 yang mengedapankan teknologi digital sehingga berdampak pada percepatan penerbitan perizinan.(edo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: