DPMD Samakan DPT ke KPU

DPMD Samakan DPT ke KPU

TAIS,Bengkulu Ekspress - Untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Oktober mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, melakukan perbandingan data jumlah mata pilih (DPT) di 85 desa di Kabupaten Seluma. Sebagai data perbandingan bagi DPMD Seluma.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Seluma Saparudin MPd mengatakan saat ini perangkat desa dari 85 desa yang menggelar pilkades sudah bertahap melaporkan jumlah mata pilih untuk pelaksanaan pilkades nanti. Meski begitu, tetap DPMD akan meminta data pembanding dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk jumlah DPT dari 85 desa tersebut.

“Bukan menjadi acuan, tapi sebagai pembanding untuk mata pilihnya di 85 desa yang ada. Sehingga bisa digunakan untuk kepentingan pilkades,” tegasnya.

Salah satunya kegunaannya untuk mencetak surat suara. Karena tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 yang dilaksanakan Mei mendatang. Sampai menjelang pelaksanaan pada Oktober tahun ini. Lebih lanjut, Plt Kepala DPMD Seluma mengatakan, semua logistik kebutuhan pilkades serentak akan ditanggung DPMD Seluma. Karena, sudah dianggarkan dananya dalam APBD tahun 2019 ini. Dengan besaran anggarannya mencapai Rp 900 juta untuk pelaksanaan di 85 desa.

“Semua kebutuhannya akan kami sediakan, seperti surat suara, kemudian bilik suara serta kebutuhan lainnya. Sedangkan untuk persiapan pelaksanaan. Diserahkan kepada panitia di masing-masing desa yang akan menyelenggarakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Plt Kepala DPMD Seluma mengatakan yang perlu diketahui, untuk calon yang akan maju pilkades saat ini sudah ada aturan baru. Berdasarkan perda tentang pemilihan kades yang sudah disahkan. Bahwa syarat calon kades adalah memiliki KTP serta warga Negara Indonesia. Tidak harus berasal dari desa tersebut. Namun juga boleh dari desa luar, bahkan dari kabupaten dan provinsi luar. Asalkan memiliki KTP Elektronik.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: