Polres RL Usut 3 Indikasi Korupsi

Polres RL Usut 3 Indikasi Korupsi

CURUP, BE - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tampaknya tidak ingin berlama-lama membiarkan indikasi korupsi di Bumei Pat Patulai menguap secara sia-sia. Setidaknya, terdapat 3 dugaan tindak pidana korupsi yang tengah usut korps berseragam coklat tersebut.

Diantaranya proyek pembangunan irigasi Air Mundu di Dusun Dua Desa Tabarena senilai Rp 70 juta, pengelolaan anggaran perawatan dan perbaikan armada angkutan sampah pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (BLHKP) RL tahun anggaran 2011 senilai Rp 893 juta. Teranyar, Tipikor Polres RL juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) terhadap distribusi sapi bantuan menyusul insiden kematian sapi saat baru diterima kelompok tani (poktan) dan dugaan penggelapan sapi bantuan oleh oknum ketua poktan.

“Sekarang masih lidik dengan sedang melakukan pulbaket dan puldata. Memang ada 3 item tersebut yang sedang kita pelajari. Kemungkinan beberapa pihak terkait akan dipanggil untuk dikonfirmasi, termasuk pejabatnya,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH kepada wartawan, Jum\'at (08/02).

Dikatakan Edi, secara bertahap pihaknya akan berupaya membuktikan indikasi pidana tersebut. Karena itu, mumpung masih dini, Edi berharap pihak-pihak yang dibutuhkan dalam pengusutan yang mereka lakukan dapat bersikap kooperatif. “Kami bergerak berawal dari informasi yang diberikan warga. Dalam pengusutan ini, saya menilai jika benar terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat telah dirugikan secara langsung,” kata Edi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: