Jangan Jual Beli Lahan Pemerintah
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM kembali melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo II Bengkulu untuk membahas progres penghibahan lahan, kemarin. Proses hibah ini dipastikan berjalan lancar dan tinggal menunggu waktu saja sembari menandatanggani beberapa berkas penting sebagai persyaratan proses hibah dari PT Pelindo ke Pemerintah Kota Bengkulu.
\"Kita sangat serius dan ini momen kita bagaimana segera penyerahan lahan Pelindo ini ke masyarakat. Target sesegera mungkin, kalau semua sudah clean and clear, besok atau lusa bisa kita tanda tangan,\" ujar Dedy saat menggelar rapat di ruang kerjanya, kemarin.
Namun Pemkot meminta kepada warga RW 02 Sumber Jaya untuk tidak berani mencoba-coba melakukan jual beli lahan di kawasan tersebut, apalagi mengklaim tanah itu milik pribadi. Sebab, pada dasarnya masyarakat yang menghuni di kawasan itu milik PT Pelindo yang sah secara hukum maupun administrasi, dan setelah dihibahkan maka tanah itu nanti menjadi milik pemerintah yang notabene milik negara. \"Jadi, jangan pernah mengklaim atau mengkavling-kavlingkan lahan itu, karena itu pidana,\" tegas Dedy.
Ia menjelaskan, secara teknis proses penghibahan lahan 12,18 hektare tersebut nanti akan diserahkan dari PT Pelindo secara resmi ke Pemkot kemudian dari Pemkot menyerahkan ke masyarakat dan masyarakat yang menempati lahan itu akan diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.
\"Mungkin nanti ada beberapa lahan yang kosong akan disiapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan itu statusnya punya Pemkot,\" jelasnya.
Sedangkan untuk proses relokasi warga Teluk Sepang sekitar 74 KK akan dilakukan, namun untuk persoalan dana akan dibantu oleh PT Pelindo, sedangkan biaya untuk pembangunan rumah warga akan ditanggung oleh Kementerian PUPR,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: