Rebutan Lapak, Pedagang Diancam

Rebutan Lapak, Pedagang Diancam

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tak terima suaminya, Yn, yang berprofesi sebagai pedagang diancam oleh pedagang lainnya, membuat Mu (42), warga Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu melapor ke Polres Bengkulu. Pengancaman tersebut diduga terjadi setelah terjadi aksi rebutan lapak diantara Yn dan pedagang berinisial Ba, sat keduanya berjualan di kawasan Gedung Korpri di kawasan Jalan Pembangunan, Padang Harapan, Kota Bengkul.

Kejadian tersebut sebetulnya sudah cukup lama, Senin (24/12), sekitar pukul 07.30 WIB. Akan tetapi korban dibayangi rasa cemas atas ancaman terlapor tersebut. Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kemarin (2/1). Awal mula kejadiannya berawal saat Mu bersama suaminya Yn berjualan di halaman depan Gedung Korpri, di Jalan Pembangunan, Padang Harapan, Kota Bengkulu. Tak lama berselang, Ba juga datang ke lokasi juga untuk berjualan menjajakan dagangannya. Tak lama kemudian, d

iantara kedua pedagang itu Ya dan Bn terjadi keributan. Ba yang emosi kemudian mengeluarkan kata-kata mengancam Ya. “Dia bilang akan memecahkan kepala kami dimana ketemu, di kota maupun diluar kota,” ujar Mu sambil menirukan ucapan terlapor saat memberikan keterangan dihadapan penyidik Polres Bengkulu.

Ucapan ba tersebut menimbulkan kecemasan bagi suami pelapor hingga akhirnya pelapor memilih melaporkan kejadian itu ke polisi agar bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH didampingi Kepala Sub Bidang Peneranan Masyarakat (Kasubid Penmas) Komisaris Polisi (Kompol) H Mulyadi SH menuturkan, “Pasti setiap laporan yang masuk kita tindaklanjuti. Anggota masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi,” ujarnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: