RT 8 Pulau Baai Bakal Digusur

RT 8 Pulau Baai Bakal Digusur

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk memberantas perbuatan maksiat di Kota Bengkulu. Setelah menggusur sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung, seperti warung remang-remang di Terminal Sungai Hitam, warung remang di Pasir Putih Pantai Panjang, warung tuak di Pasar Minggu, dan Octopuss spa di Mega Mall, target selanjutnya adalah RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu atau yang biasa disebut RT 8 Pulau Baai.

Selain itu, Pemkot juga akan menertibkan warung remang di kawasan Terminal Betungan.\"RT 8 itukan lahan PT Pelindo, maka kita akan bekerjasama dengan Pelindo untuk menindak itu,\" kata Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd, kemarin (25/11).

Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pembinaan terhadap para wanita tuna wisma tersebut, sehingga memiliki keterampilan untuk mengalihkan pekerjaannya yang lebih positif. Menurut Marjon, hal ini akan serius dilakukan pihaknya, karena sesuai dengan komitmen Pemkot akan memberantas tempat-tempat maksiat.

\"Seperti Octopuss tidak ada izin kita tutup, dan kita lihat lagi tempat-tempat lain, akan kita bina,\" tegas Marjon.

Ketegasan ini juga disampaikan oleh Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap tempat-tempat usaha yang berbau maksiat, dan mulai saat ini pihaknya tidak segan-segan untuk menutup tempat usaha seperti cafe, diskotek, hotel dan lainnya meski sudah berdiri sejak lama.

\"Kami sedang mengumpulkan data kalau ada usaha yang mengarah ke hal negatif tidak ada tawar-menawar, kita akan tutup. Kami Helmi-Dedy sudah berjanji dalam kampanye kami mewujudkan Bengkulu religius, kalau misalkan religius tapi ada maksiat dimana-mana tentu sulit terwujud,\" kata Dedy.

Di sisi lain, Dedy juga mengharapkan ada kerjasama dari masyarakat untuk melakukan pemantauan di mana saja tempat-tempat maksiat itu, dan bisa memberikan laporan kepada pemerintah kota, baik melalui lurah, camat atau ke Satpol PP untuk segera diberikan tindakan tegas.

\"RT 8 Pulau baai itu target akhir, saat ini kita masih menyisiri pantai, kemudian Terminal Betungan. Hanya 3 tempat lagi, nah 3 tempat ini kita kasih batas toleran, kata Pak Kapolres kalau tidak diindahkan juga, maka kita terapkan seperti di Sungai Hitam dengan menurunkan alat berat,\" pungkas Dedy. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: