HONDA BANNER
BPBDBANNER

Gagal Tembus Passing Grade, Masih Berpeluang Lulus

Gagal Tembus Passing Grade, Masih Berpeluang Lulus

\"Diskresi itu tidak melanggar UU. Dan saya kira untuk pemenuhan formasi dengan tidak mengesampingkan standar akademik. Yang perlu disampaikan ke publik jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan oleh pihak luar. Jangan sampai ada yang menelpon nilainya rendah bayar sekian, itu yang harus diantisipasi. Kebijakan baru ini akan terkontrol,\" tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji menanggapi perihal maraknya penipuan CPSN menjelaskan, pada dasarnya untuk kasus-kasus seperti itu pasti terjadi. Olehnya itu, untuk menghindari adanya kasus penipuan, Ia tegaskan proses seleksi yang dilakukan nantinya secara keseluruhan dilakukan secara transparan, akuntabel dan kompetitif. Tak sampai disitu, untuk mencari aparatur sipil yang berkualitas, pihaknya akan tetap menerapkan merit sistem.

\"Karena situasi ini ada kekhawatiran nanti tidak diberlakukan dengan adil. Ini memungkinkan dimanfaatkan orang lain. Ini kemungkinan besar terjadi dan bahkan sudah terjadi. Ada yang tidak lulus tapi dijanjikan lulus. Jadi kemungkinan besar penipuan itu bisa terjadi. Olehnya itu sudah kami laporkan ke polisi,\" singkatnya. (247/HRM/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: