Revo Vs Avanza, 2 Warga Tekapar

Revo Vs Avanza,  2 Warga Tekapar

\"\"

TANJUNG KEMUNING, Bengkulu Ekspress - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi antara sepeda motor Honda Revo Nopol BD 2947 WC dengan mobil Toyota Avanza Nopol B 7414 JM di jalan lintas Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Akibat adu kambing ini, dua pengendara sepeda motor terkapar dan luka berat di bagian kepala dan terpaksa harus dilarikan ke RSUD Kaur, Minggu (4/11) sore.

“Untuk pengendara motor yang berboncengan itu masih dirawat di RSUD Kaur, dan untuk motor dan mobil yang terlibat laka lantas ini sudah diamankan di Polres,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH S IK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Pidriani Gumay, kemarin (5/11).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, Lakalantas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di jalan lintas Desa Padang Tinggi. Kejadian itu berawal dari pengendara motor Honda Revo yang dikendarai Dani Ruslan (20), berboncengan dengan Sueng Agi Endrawan (17), warga Padang Tinggi melaju kencang dari arah arah Kota Bintuhan menuju Kota Manna.

Nah sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Padang Tinggi atau dari arah berlawanan Kota Manna menuju Kota Bintuhan, muncul mobil Avanza warna silver yang dikemudikan Zitia Gusri (24), warga Kecamatan Kaur Selatan yang melaju dengan kecepatan kencang, sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor yang berboncengan itu terlempar sekitar tiga meter dari lokasi kejadian sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Kaur, sementara kondisi mobil Avanza itu ringsek bagian pintu depan.

“Lakalantas ini terjadi karena sama-sama terlalu kencang sehingga keduanya tak terkendali hingga menyebabkan adu kambing, dan siapa yang salah kita belum tahu dan kasus ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: