Pemkot Bengkulu Berantas Tempat Maksiat

Pemkot Bengkulu Berantas  Tempat Maksiat

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang saat ini kian marak dilakukan diberbagai tempat. Hal ini terungkap dalam rapat pembentukan tim khusus di ruang kerja Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, bersama Kasatpol PP, Kadishub, Kadis Pariwisata, para asisten, staf ahli, serta Lurah dan Camat, kemarin (2/11).

\"Kapan waktunya sudah tentukan tapi kita rahasiakan agar informasi ini tidak bocor. Tapi sesegera mungkin akan ada aksi penertiban itu,\" kata Dedy usai memimpin rapat.

Menurutnya, kondisi Kota Bengkulu saat ini sudah semakin dikepung oleh perbuatan maksiat. Hal ini dibuktikan dari hasil penelusurannya, seperti di pasar-pasar semakin banyak berdirinya warung tuak, kemudian di wisata Kampung Cina sudah ditemukan alat kontrasepsi (kondom) berserakan. Kemudian di kawasan Pondok Besi ditemukan pakaian dalam perempuan, dan di Pantai Panjang ada kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan tempat kuliner sebagai tempat mabuk-mabukan.

\"Artinya sudah sangat bebas pergaulan negatif ini. Tuak-tuak itu sudah bebas di dapatkan dimana-mana, kemudian wanita-wanita yang menjajakan dirinya itu juga sangat bebas dilakukan, maka ini harus dihentikan, karena itu Pak Wali sudah keluarkan SK dan saya ditunjuk sebagai ketua tim untuk dilakukan penertiban ini,\" tandas Dedy.

Pihaknya sambung Dedy, sudah menetapkan puluhan lokasi yang akan ditertibkan serentak. Diantaranya jalan dua jalur lapangan golf, kawasan Pantai Panjang, kemudian kawasan Pasar Bengkulu, Terminal Sungai Hitam, Terminal Betungan dan Pasar Minggu serta masih banyak tempat-tempat lainnya.

Untuk memaksimalkan penertiban itu, pihaknya bekerjasama dengan seluruh pihak termasuk aparat kepolisian, bahkan jika diperlukan tak segan-segan dilakukan pembongkaran paksa.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini pihaknya juga menelusuri dan mengidentifikasi terhadap oknum-oknum pejabat kota atau aparat lainnya yang selama ini diduga bermain atau memback-up tempat-tempat usaha yang menyalahi aturan tersebut. Jika berhasil ditemukan dan dugaan itu terbukti, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat tersebut.\"Kalau misal ada oknum aparat, kita akan lapor sama komandannya, saya yang akan langsung melaporkan itu. Karena semua ini demi kebaikan Kota Bengkulu,\" tegasnya.

Kasatpol PP Kota, Mitrul Ajemi SSos menerangkan kemungkinan besar penertiban ini akan dilakukan pada malam hari secara rutin di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan tersebut. Karena, aktivitas negatif ini biasanya dimulai sekitar pukul 23.00WIB keatas. Sehingga penertiban ini akan disesuaikan agar bisa mendapatkan oknum/pelaku yang selama ini sering membuat resah masyarakat setempat.

\"Kita melibatkan camat, lurah dan pemuka masyarakat disitu. Dan langkah pertama adalah di kawasan Pantai Panjang yang ada puluhan warung remang, karena izinnya adalah izin kuliner tetapi disalahgunakan pada malam hari,\" beber Mitrul.

Tindakan pembongkaran akan dilakukan jika sang pemilik warung tidak mengindahkan peringatan, dan setelah ditertibkan nanti petugas akan berpatroli memantau lokasi tersebut dan jika masih beroperasi maka pada saat itu akan langsung dibongkar sebagai tindakan efek jera.

\"Pasti akan kita lakukan pembongkaran karena dinas terkait sudah melayangkan surat peringatan itu. Karena kita sudah ada tim khusus yang melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak ada kompromi lagi jika ada yang melanggar,\" pungkas Mitrul. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: