Operasi Zebra Fokus 7 Sasaran

Operasi Zebra Fokus 7 Sasaran

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra Nala 2018 mulai 30 Oktober hingga 12 November. Tak terkecuali di Polres Kaur, operasi untuk meningkatkan disiplin berlalu-lintas masyarakat ini mulai dilakukan. Hal itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2018 di aula Mapolres Kaur, Selasa (30/10). Dimana dalam operasi ini difokuskan pada tujuh sasaran.

“Ada 7 sararan yang kita fokuskan dalam operasi ini, yakni melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, anak dibawa umur berkendara, melebih batas kecepatan, berkendara dalam kedaan mabuk dan menggunakan Hp saat berkendara,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2018, kemarin (30/10).

Dikatakan Kapolres, untuk pengendara roda dua dan pembonceng yang tidak melengkapi aturan berkendara termasuk tidak memakai helm berstandar nasional Indonesia (SNI), akan ditilang. Langkah ini, juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Juga pihaknya tidak pungkiri, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi.

“Razia ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, termasuk pada jam-jam sibuk. Ini diharapkan dapat meningkatkan disiplinkan masyarakat, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” harapnya.

Ditambahkan Kapolres, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Sebab dalam operasi ini, jajarannya akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.“Kepada pengendara kita minta untuk setiap pengguna kendaraan supaya selalu lengkapi administrasi dan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK. Ini demi keselamatan kita dan juga orang lain,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kaur AKP Andrianto SH juga menyampaikan, operasi ini ada beberapa target, seperti penegakan hukum terhadap pengendara yang melawan arus, penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, kewajiban menyalakan lampu utama sepeda motor siang dan malam, serta beberapa kelengkapan lainnya. Dalam operasi ini, polisi mengedepankan penindakan preventif dan edukatif.

“Kesadaran masyarakat tetap menjadi prioritas dan menjadi tumbuh kembang, dan dalam operasi selama 14 hari ini kita menerapkan sosialis 20 persen dan penindakan sebanyak 80 persen,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: