KPU Pantau Daerah Terpencil

KPU Pantau Daerah Terpencil

LUAS, Bengkulu Ekspress- Guna memastikan kesiapan personilnya berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur memantau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah terpencil dan sulit di Kaur. Seperti di TPS di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas.

“Di sini kita turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi TPS di daerah terpencil, dan kita jumpai ada jembatan sudah lapuk dan ini bisa menyulitkan antar jemput logistik,” kata Irpanadi SKom, angota Komisioner KPU Kaur kemarin, (24/10).

Dikatakannya, untuk lokasi yang dikunjungi oleh dirinya bersama komsioner lainnya Selasa (23/10), kondisi jalan sangat susah dilalui di desa itu terdapat dua TPS. Sedangkan jembatan gantung yang menghubungkan dengan desa itu papannya juga telah lapuk dan sangat membahayakan pengendara terutama saat akan membawa kotak suara, sehingga kendaraan tidak bisa melintas dan perlu dibawa secara manual. ”Ini perlu kendaraan khusus untuk menuju beberapa TPS daerah sulit di Kabupaten Kaur,” terangnya.

Berdasarkan data di KPU Kaur terdapat 416 TPS yang menyebar di 192 desa dan tiga kelurahan. Dari jumlah itu terdapat 55 TPS daerah sulit menyebar di empat Kecamatan yakni kecamatan Luas, Maje, Nasal dan Muar Sahung. Pihaknya mengaku akan mengajukan pinjam pakai 5 unit kendaraan roda empat untuk lima kecamatan dan 15 kendaraan roda dua untuk oprasional PPK dan 55 unit kendaraan oprasional daerah sulit untuk PPS.

“Nanti kita dalam waktu dekat akan melayangkan permohonan pinjam pakai kendaran persian pileg dan pilpres mendatang, sebab kendarana ini memang sangat dibutuhkan oleh tenaga operasional,” terangnya.

Ditambahkannya, Irpan yang membidangi divisi teknis ini, dimana hasil pengecekan yang di lakukan oleh pihaknya perlu kendaraan yang dimodifikasi kusus untuk daerah sulit saat melintasi jalur-jalur sulit. Sebab dimusim penghujan seperti beberapa hari terakhir ini, akan sangat sulit ditempuh bila tidak dengan kendaraan khusus. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: