50 Desa Terapkan SLRT
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala dinas Sosial Bengkulu Selatan (BS), Drs Heriyadi mengatakan, dari 142 desa se Bengkulu Selatan (BS). Belum semua desa sudah menerapkan Sistem Pelayanandan Rujukan Terpadu (SLRT). Pasalnya baru beberapa desa saja yang mulai menerapkannya.
“ Saat ini baru ada 50 desa menerapkan SLRT,” katanya.Heriadi mengatakan dengan SLRT tersebut dapat menampung serta menyelesaikan segala persoalan terkait layanan pemerintah terhadap warga miskin di daerah itu. Dirinya mencontohkan seperti di Bengkulu Selatan hingga saat ini masih banyak warga miskin yang mendapatkan
akses layanan sosial seperti KKS, KIS, PKH, PIP dan Rastra. Sehingga dengan adanya SLRT ini dapat membantu masyarakat dalam mengakses program-program tersebut.
“ Dengan SLRT ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan layanan sosial,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambung Heriadi, pada 50 desa yang sudah ada SLRT nya, pihaknya menyiapkan petugas fasilitator dengan ketentuan satu desa satu orang fasilitator. Adapun tugas dari fasilitator SLRT ini untuk melakukan verifikasi data penerima program, termasuk mengusulkan kelayakan penerima bantuan sosial. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Lalu data tersebut dikelola melalui aplikasi SLRT.
“ Dengan aplikasi SLRT ini, data tidak bisa direkayasa, sehingga penerima layanan sosial benar-benar yang berhak, sebab proses pelaporan data juga menyertakan foto kondisi di lapangan,” bebernya.
Oleh karena itu, ke-142 desa se Bengkulu Selatan ke depan dapat menerapkan SLRT, sehingga fasilitator dapat melakukan verifikasi data. Diharapkan pada April 2019 hasil verifikasi sudah selesai dan bisa disampaikan ke Kementerian sosial. Pada tahun 2019, sambung Heriadi pihaknya mengusulkan, agar seluruh desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan dapat terjangkau layanan SLRT. Terlebih lagi saat ini di Bengkulu Selatan tercatat 13.609 kepala keluarga yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 11.895 kepala keluarga penerima manfaat Rasta, dan sebanyak 71.544 kepala keluarga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“ Dengan SLRT diharapkan bantuan tetap sasaran sehingga tidak ada lagi warga yang layak mendapatkan bantuan, namun tidak menerimanya sedangkan warga yang sudah mapan bisa menerima bantuan sosial,” demikian Heriadi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: