Baliho Bacaleg Terancam Dibongkar Paksa

Baliho Bacaleg Terancam Dibongkar Paksa

TAIS, Bengkulu Ekspress - Masih belum diturunkannya baliho salah seorang bakal calon legislatif berinsial DA dari salah satu partaui peserta pemilu di Jalan Dua Jalur Simpang 6 Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma, membuat geram Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma.

Padahal sejak seminggu terakhir, Bawaslu telah mengirim surat ke pengurus partai pemilik baloho tersebut, agar baliho Bacaleg itu diturunkan. Baliho itu dianggap Bawaslu telah melanggar mencuri start kampanye. Bla tidak juga diturunkan baliho itu bakal diturunkan paksa.

“Kita sudah layangkan surat ke DPD partai itu agar melepas baliho tersebut, namun hingga saat ini (Kemarin,red) belum juga diturunkan,\" ujar Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal,SE kemarin (13/9).

Selain telah mengirim surat ke DPD partai, Bawaslu juga sudah mengirimkan surat ke KPU terkait pemasangan baliho Bacaleg ersebut. \"Inikan jelas melanggar, kalau mau kampanye nanti tunggu waktunya,\" kesal Yefrizal.

Selain itu, Yefrizal mengaku dirinya juga telah menghubungi langsung pengurua DPD partai itu via handpone. Dalam percakapan tersebut, pengurus partai itu mengatakan segera menurunkan baliho tersebut. Dengan meminta pemilik papan reklame itu untuk menurunkannya.

\"Kita masih menunggu niat baik dari partai untuk menurunkan baliho Bacalegnya tersebut. Kalau dalam satu dua hari ini belum juga dilepas, maka kita melayangkan surat ke Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran paksa,\" tegasnya.

Sejauh ini pengurus partai maupun Bacaleg yang memasang baliho tersebut belum berhasil dihubungi. Saat Bengkulu Ekspress mencoba mengmonfirmasi pengurus dan Bacaleg itu di kantor DPD kantor itu, yang bersangkutan tidak ada ditempat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: