Dirental, Ertiga Lenyap

Dirental, Ertiga Lenyap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Yelison (39) warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, kemarin (9/9), mendatangi Polres Bengkulu. Dia melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpanya. Korban mengaku satu unit mobil miliknya merek Ertiga BD 1384 PB yang direntalkan lenyap.

Mobil itu dilarikan orang yang menyewa mobil tersebut. Mobil itu sudah dilarikan selama 10 hari. Terhitung sejak 2 Mei 2018 dan hingga saat ini mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor berinisial HD.

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berawal dari terlapor menghubungi korban melalui telepon seluler. Dalam pembicaraan tersebut terlapor mengatakan, dirinya mau merental mobil milik korban.

Saat itu korban pun langsung mengiayakan dan mengajak terlapor bertemu dan membahas biaya sewa rental mobil itu. Hingga terjadilah pertemuan antara terlapor dengan korban. Dalam pertemuan tersebut, terlapor mengatakan mau merental mobil milik korban yakni selama 10 hari dengan sewa rental perhari Rp 300 ribu dengan total uang sewa Rp 3 juta.

Sebagai uang muka terlapor menyerahkan uang Rp 1,5 juta terlebih dahulu. Sianya dibayarkan menyusul setelah masa penyewaan mobil berakhir dan ketika mobil itu dikembalikan ke korban.

Saat itu korban pun langsung mengabulkan permintaan terlapor, dan menyerahkan mobil miliknya tersebut kepada terlapor. Namun nahasnya, setelah jatuh tempo yang telah disepakati, terlapor belum juga mengembalikan mobil tersebut. Hingga saat ini mobil milik korban belum juga dikembalikan terlapor. Bahkan terlapor saat ini sudah tidak bisa lagi dihubungi. Korban yang merasa telah ditipu terlapor melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, untuk diproses secara hukum.

Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kepala Bidang Hubunnga Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penggelapan mobil itu. Menurutnya, sekarang penyidik masih mendalami, serta masih memeriksa korban dan saksi.

“Ya, untuk laporan dari korban sekarang ini sudah resmi kita terima, hingga saat ini anggota Polres masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan korban,” tutupnya, Minggu (9/9). (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: