Samisake Sulit Terealisasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Salah satu program pro rakyat Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE sejak periode pertama 2013 lalu adalah bantuan Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Pada periode kedua ini, Helmi kembali melanjutkan program tersebut, meskipun sebelumnya mendapat penolakan dari DPRD Kota Bengkulu.
Helmi berencana, program ini kembali dilanjutkan pada 2019 mendatang, namun tampaknya masih perlu proses panjang untuk bisa dianggarkan dalam APBD 2019.
Meski revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang Samisake sudah disahkan, masih banyak anggota dewan yang belum bersedia program tersebut digulirkan kembali.
\"Kalau saya lihat, sulit dianggarkan. Ini mungkin ada ketakutan dewan yang lain terkait konsekuensi hukum di kemudian hari,\" kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Samisaske DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, kemarin (28/8).
Menurutnya, program ini memang fenomenal dan mengundang perdebatan. Ada yang ragu, namun tak sedikit juga yang optimis bahwa program tersebut bisa membantu masyarakat. Pada tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp 13,649 miliar untuk program ini, yang disebar ke 58 koperasi atau Lembaga Kredit Mikro (LKM) yang ada di 62 kelurahan di Kota Bengkulu.
Namun, rencana di tahun berikutnya untuk merealisasikan target hingga Rp 67 miliar untuk 67 kelurahan mulai terhambat, karena dewan melihat ada ketidakjelasan terhadap regulasi yang diatur dalam Perda tersebut, sehingga meminta untuk dilakukan revisi. Namun, hingga 3 tahun revisi perda ini sempat mandek, hingga akhirnya berkat perjuangan keras Fraksi PAN dan kegigihan Walikota H Helmi Hasan, akhir tahun 2017 revisi perda Samisake bisa disahkan.
\"Terhambatnya ini ada faktor X, yang namanya lembaga politik di dewan ini, mungkin ada ketakutan juga dari dewan lain bahwa dana itu akan digunakan untuk Helmi mencalon lagi. Tapi karena Pilkada sudah selesai, saya rasa tidak ada lagi masalah seperti itu. Tinggal kemauan fraksi lain saja apakah dianggarkan atau tidak,\" papar Ucok, sapaan akrabnya.
Oleh sebab itu, pada periode kedua ini Walikota terpilih Helmi Hasan masih memiliki PR hingga Rp 53,4 miliar lagi untuk merealisasikan Samisake tersebut.Menurut Ucok, pihaknya melalui Fraksi PAN akan berupaya semaksimal mungkin agar di APBD 2019 mendatang dapat dianggarkan kembali, setidaknya sekitar Rp 25 miliar dulu.
\"Solusinya, Pak Helmi harus duduk bersama anggota dewan melakukan komunikasi politik, untuk meredam ketakutan atau persepsi lain pada dewan. Karena selama ini yang setuju hanya Fraksi PAN,\" jelasnya.
Jika pada akhirnya, dalam pembahasan APBD 2019, Samisake kembali gagal untuk dianggarkan, maka pihaknya tinggal menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah program ini digagalkan oleh walikota itu sendiri atau DPRD.
\"Kalau Helmi sendirikan sudah berusaha mati-matian untuk Samisake bisa dianggarkan, saya rasa masyarakat sudah paham siapa yang menolak dan siapa yang setuju,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: