KPU Serahkan Hasil Verifikasi

KPU Serahkan Hasil Verifikasi

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Setelah selesai melakukan verifikasi perbaikan persayaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), kemarin (09/08) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong serahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Partai Politik (Parpol), baik Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat.

Devisi Tekni Penyelenggara Informasi dan Sosialisasi KPU Lebong, Yoki Setiawan Ssos, mengatakan dari hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh pihaknya, selanjutnya seluruh Bacaleg yang memenuhi syarat akan kita masukan ke Daftar Calon Sementara (DCS).

“Dimana ada 296 Bacalag yang akan kita masukan ke dalam DCS,” jelasnya, keamrin (09/08).

Memang untuk Bacaleg yang MS dari hasil verifikasi ada sebanyak 298 orang namun hanya dimasukan di DCS sebanyak 296 orang, hal ini dikarenakan dua Bacaleg yaitu dari Partai Garuda Daerah pilih (Dapil) I dan dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendaftar di Dapil III, syarat minimal 30 persen perempuan tidak terpenuhi. “Itu sudah kita sampaikan dan pihak Parpol menerima keputusan tersbeut,” sampainya.

Setelah penyerahan berkas hasil verifikasi, selanjutnya pada hari Sabtu (11/08) nantinya masing-masing LO dari Parpol kembali diminta untuk mendatangi KPU Lebong untuk menandatangani nama-nama Bacaleg yang akan dimasukan sebagai DCS. “Kita minta LO untuk memparaf rancangan DCS sebelum kita umumkan,” tutupnya

Kembali mengingatkan, pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu, sebanyak 16 Parpol yang ada di Kabupaten Lebong telah mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 337 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi pertama, didapat sebagain besar syarat para bacaleg belum lengkap dan diminta untuk diperbaiki.

Namun dari hasil perbaikan didapat hanya 322 bacaleg yang mengembalikan berkas perbaikan. Kemudian dilakukan verifikasi kembali dan didapati dari jumlah 332 bacaleg yang melakukan perbaikan hanya ada 298 bacaleg yang MS dan yang bisa dimasukan di DCS hanya 296 orang.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: