Diskors Hingga Malam, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Kuorum

Diskors Hingga Malam, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Kuorum

\"dprdBengkulu, Bengkuluekspress.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, yang berlangsung Selasa pagi (17/07/18), sempat diskors hingga dua kali. Disebabkan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam paripurna itu tidak kuorum. Bahkan hingga ditunda sampai malam hari pun tak juga kuorum.

Keengganan anggota dewan menghadiri paripurna itu dinilai karena dewan kecewa atas penyerapan anggaran daerah yang dikelola Pemerintaj Provinsi Bengkulu, rendah.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, saat diwawancarai bengkuluekspresss.com, Selasa malam (17/07/18) mengatakan, \"Ada yang harus kita konsultasikan, kalau hari ini kita sudah skorsing dari siang sampai malam ini tidak kourum. Maka kita skorsing lagi hingga 15 menit saya rasa tidak juga akan kuorom,\" tegas Tantawi Dali.

Ia mengungkapkan, pimpinan DPRD perlu mengadakan rapat konsultasi kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah, atas permasalahan yang terjadi. Hal yang menyebabkan paripurna dengan agenda mendengarkan laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Provinsi Bengkulu TA. 2017 Silpa (Sisa Perhitungan) tersebut batal terlaksana.

\"Mungkin anggota DPRD setiap dapil (daerah pemilihan) kecewa dalam hal penyerapan anggaran sampai hari ini belum ada pelaksanaan infrastrukur yang mana anggarannya sudah kita sahkan pada November 2017,\" kata Tantawi Dali.

Rapat Paripurna ke- 9 masa sidang ke 2 tahun sidang 2018 tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon. Awalnya paripurna dijadwalkan pada Selasa (17/7) pukul 11.00 WIB. Ternyata anggota dewan yang hadir hanya 16 orang dan jumlah ini tidak kuorum. Mengingat jumlah anggota dewan Provinsi Bengkulu sebanyak 45 orang. Karena hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, anggota dewan diyakini banyak yang tak bisa hadir karena mendaftarkan bacaleg partainya. Pimpinan sidang lalu menskor paripurna hingga pukul 21.00 WIB.

Saat skorsing dicabut pada pukul 21.00 WIB, anggota yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum. Hanya 15 orang saja yang hadir. Kemudian rapat paripurna kembali diskorsing 5 menit, tetapi jumlah anggota dewan yang hadir tetap tidak kuorum.

\"Maka Rapat paripurna kita tunda dengan waktu yang dijadwalkan ulang dan dengan Banmus yang akan datang,\" terang Edison Simbolon saat memimpin jalannya rapat.

Atas penundaan paripurna itu, Mulyadi Usman dari fraksi Golkar mengingatkan kepada pimpinan sidang.

\"Walaupun otomatis ditunda, tetapi pimpinan harus menegaskan kegitan paripurna pada Rabu (18/07/18) juga ditunda karena erat kaitannya dengan agenda paripurna ini,\" kata Mulyadi.

Edison selaku pimpinan sidang mengatakan, terima kasih atas saran tersebut.

\"Kita akan menjadwalkan ulang dengan banmus program kedepan. Saya mohon dengan kondisi yang seperti ini Pak Sekda sudah merekam dan menjadi motivasi untuk menjalankan roda pemerintahan kedepan dengan memperhatikan dari sebagian kecil masukan dari para dewan,\" kata Edison.

Sementara, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Nopian Andusti yang dalam hal ini mewakili gubernur mengatakan, memang ada beberapa yang terlambat. Seperti halnya proses pelaksanaan di ULP (unit layanan pengadaan) ada yang harus diulang dan ada yang gagal lelang.

\"Tetapi kita tetap mendorong agar semua terlaksana hingga akhir tahun ini. Walaupun agak tersendat, ya kita maklumilah karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi itu,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: