ADD Bermasalah Tunggu APBD-P

ADD Bermasalah Tunggu APBD-P

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Seluruh perangkat desa yang berasal dari 4 (empat) desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tampaknya harus lebih bersabar. Yakni, Desa Taba Tarunjam dan Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi, Desa Gajah Mati Kecamatan Semidang Lagan serta Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang.

Pasalnya, sampai saat ini penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan juga Dana Desa (DD) sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini masih belum dilakukan. Jika tak ada aral melintang, pembayaran gaji yang berasal dari ADD barulah akan disalurkan dengan menggunakan APBD Perubahan tahun 2018 mendatang.

\"Semua perangkat yang masih aktif menjabat tentu saja akan mendapatkan hak mereka. Semua akan dibayarkan, hanya waktunya saja yang tertunda,\" tegas Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ade Christian SSTP.

Saat ini, sambung Ade, hanya 138 desa dari total 142 desa yang baru bisa menerima ADD. Sedangkan, sisanya belum bisa disalurkan sebelum APBD-P disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nanti. Menghindari agar kebijakan yang diambil tak bertentangan dengan aturan, Ade mengaku, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Bengkulu Tengah.

Hanya saja, penyaluran ADD dan ADD barulah bisa dilakukan jika semua persyaratan pokok sudah terpenuhi. Yakni, dokumen Peraturan Desa (Perdes) serta anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

\"Laporan tahun sebelumnya tentu saja harus disampaikan. Inilah yang menjadi pertimbangan dan landasan kami untuk membayarkan gaji para perangkat desa,\" tandas Ade.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: