PPDB SMA/SMK Serentak 2 Juli
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019, dilaksanakan serentak pada 2 Juli 2018 mendatang. Mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK sederajat. Jadwal PPDB ini telah disosialisasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu. Sekaligus sosialisasi perumusan petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK. Dengan mengundang seluruh kepala sekolah jenjang SD, SMP se-Kota Bengkulu.
Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bengkulu Firman Jonaidi SPd menuturkan, PPDB untuk SD, SMP dimulai 2-6 Juli 2018. Berikutnya, pada 7 Juli 2018, dilakukan pengumuman berkas yang diterima di sekolah, dan 9-11 Juli peserta yang diterima melaksanakan daftar ulang.
\'\'Karena pendaftaran sistem online, maka saat pendaftaran calon pendaftar wajib ke sekolah yang dituju. Dengan membawa berkas, seperti kartu keluarga, ijazah untuk ditukar dengan PIN/pasword pendaftaran. Setelah memperoleh PIN calon pendaftar bisa membuka web PPDB siap online Dinas Dikbud, dan memilih sekolah yang dituju,\'\' kata Firman.
Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu, baru menggelar rapat penyusunan petunjuk teknis dan Peraturan Gubenur tentang PPDB. Rapat dihadiri Sekretaris Dikbud, Kepala Bidang, Ketua MKKS, perwakilan sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs Budiman Ismaun MPd, langsung memimpin pelaksanaan rapat petunjuk teknis PPDB SD, SMP, SMA, SMK se- Provinsi Bengkulu, di ruang sidang Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, kemarin (8/6). Proses rekruitmen peserta didik baru melalui mekansime sistem PPDB online melalui jalur zonasi domisili. Sekitar 90 persen untuk jalur umum pindah tugas dengan menyertakan pindah rayon, 5 persen untuk jalur prestasi.
PPDB tingkat SMA/SMK diawali dengan pra PPDB yang dibuka pada 25 Juli. Pra PPDB diperuntukkan bagi siswa/siswi yang pindah rayon, siswa berprestasi untuk memperoleh surat rujukan dari Dikbud Provinsi. Jadwal pelaksanaan PPDB online rencananya dimulai 2-6 Juli 2018. Dengan mengakses website PPDB Dikbud Kota Bengkulu. Menggunakan nomor PIN yang diberikan sekolah.
\"Dengan PIN calon peserta diberikan kesempatan untuk mendaftar ke sekolah tujuan. Dengan membawa persyaratan KK, SKHUN, yang kemudian pihak operator akan melakukan pemberkasan,\" imbuhnya.
Bagi peserta dari luar provinsi harus menyertakan surat domisili minimal telah menetap selama 6 bulan di Kota Bengkulu. Selanjutnya calon peserta dapat mendaftar pada sekolah yang di dekat rumahnya. ( 247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: