DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Wagimin-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memberikan peringatan keras kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak bersantai dalam menghadapi agenda tahunan Lomba Desa. Meski penilaian tingkat kecamatan baru saja dimulai pada Senin (13/4/2026), DPMD telah menetapkan tenggat waktu (deadline) pengiriman berkas tingkat kabupaten pada awal Mei mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses evaluasi di tingkat kabupaten berjalan tepat waktu dan memiliki kualitas data yang akurat. Pasalnya, waktu yang tersedia antara seleksi tingkat kecamatan dengan pengumpulan berkas ke kabupaten terhitung sangat singkat.
Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menegaskan bahwa desa-desa yang memiliki potensi menang di tingkat kecamatan dilarang keras menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati untuk mulai bekerja. Menurutnya, administrasi lomba desa tahun ini jauh lebih kompleks dan memerlukan ketelitian tinggi.
daerah memberikan sinyal kuat agar persiapan dokumen dilakukan secara paralel dengan penilaian yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
Kami minta desa yang diprediksi akan mewakili kecamatan untuk segera menyiapkan dan mengirimkan berkas pada awal Mei 2026 mendatang. Waktu kita sangat terbatas. Jangan menunggu SK Bupati terbit baru mau menyusun berkas, karena itu akan terlambat,” tegas Wagimin saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
BACA JUGA:Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Wagimin menambahkan, berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak desa yang memiliki inovasi bagus namun gugur di tahap awal karena kelemahan administrasi. Tim penilai tingkat kabupaten tidak akan memberikan toleransi terhadap berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Penilaian lomba desa bukan sekadar ajang pamer keberhasilan fisik, melainkan ujian terhadap tertib administrasi, tata kelola pemerintahan, hingga bukti otentik pemberdayaan masyarakat.
"Kelengkapan administrasi adalah indikator kunci. Kami akan melihat data pendukung program pembangunan dan bagaimana tata kelola pemerintahan desa dijalankan. Semuanya harus sinkron. Desa yang unggul adalah yang mampu membuktikan capaiannya secara konkret melalui dokumen yang valid, bukan hanya narasi di atas kertas," tambahnya.
Sempitnya waktu persiapan ini secara tidak langsung menjadi alat ukur nyata terhadap responsivitas dan kinerja perangkat desa. DPMD berharap jajaran kecamatan juga proaktif melakukan pendampingan agar desa-desa terbaik mereka tidak tereliminasi hanya karena masalah teknis pengumpulan berkas.
Penilaian tingkat kecamatan yang sedang berjalan saat ini diharapkan menjadi saringan awal yang berkualitas. Desa yang mampu bergerak cepat menyiapkan seluruh aspek yang dibutuhkan diyakini memiliki mentalitas pelayanan publik yang baik.
"Ketepatan waktu dan keseriusan dalam persiapan administrasi akan sangat menentukan apakah sebuah desa layak menyandang gelar terbaik di tingkat kabupaten atau tidak. Kami tunggu berkasnya awal Mei nanti," tutup Wagimin.
Tim penilai tingkat kecamatan dilaporkan sudah mulai menyisir sejumlah desa untuk melakukan verifikasi lapangan perdana. Persaingan antar-desa di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

