Oknum Kades di Seluma Diperiksa Polda Bengkulu Kasus Pencemaran Nama Baik
- Panit I Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau saat diwawancarai-(Foto: Tri Yulianti)-
"Sesuai dengan undang-undang, klien kami berhak untuk melakukan pembuktian. Apakah perkataannya itu benar atau salah. Kami juga kooperatif dalam taat hukum, apabila ada panggilan maka akan kami penuhi," tutup Hartanto (tri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

