KPK RI Ingatkan Pejabat Bengkulu Untuk Tidak Pamer Harta, Korupsi hingga Gratifikasi
Bimtek keluarga integritas KPK RI di Kantor Gubernur Bengkulu-foto: tri yulianti-
"Bimtek ini bagian dari pencegahan dan tangkal serta memberikn edukasi agar tidak ada celah antara sistem dan pejabat opd ini dengan keluarganya. Ini tidak hanya kegiatan seremonial saja tapi harus ditunjukkan dengan sikap, tindakan dan prilaku," pungkas Mian.
Diketahui, para peserta bimtek keluarga integritas merupakan Pejabat Eselon II Setda Provinsi Bengkulu beserta istri. Bimtek ini akan dilakukan selama 3 hari sejak 4-6 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

