Pelaku Mengaku Membunuh Karena Dendam

Jumat 22-09-2017,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - usai membunuh korban pada hari Jumat (21/7/17) lalu, pelaku langsung melarikan diri ke arah Kota Bengkulu dengan menggunakan sepeda motor korban dan 3 handphone yang berhasil diambil pelaku dari dalam rumah korban.

Setibanya di depan Universitas Bengkulu (Unib), pelaku meninggalkan motor korban dan menggunakan mobil travel menuju Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

‘’Kita mengetahui peristiwa itu sekitar pukul 19.30 WIB, hari Senin (24/7). Setelah melakukan olah TKP, kita mendapati beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Bahkan tidak lama, kita juga mendapati sepeda motor korban yang ditinggalkan di depan Unib,’’ terangnya.

Selama 5 hari berada di Bangko, pelaku sempat kembali ke Provinsi Bengkulu dan bersembunyi di Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan selama 1 bulan di Manna pelaku sempat bekerja sebagai sopir mobil pick up milik pamannya untuk mengangkut sawit. Kemudian pelaku membawa kabur mobil itu menuju Palembang.

Baca Juga Perampokan Toko Emas Sakura, Ini Yang Kedua

Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Selatan, Polres Seluma dan di backup tim Jatanras Polda Bengkulu bekerjasama dengan Polda Palembang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

‘’Pelaku sudah berhasil diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’ tuturnya.

Sedangkan, mengenai cara pelaku menghabisi nyawa korban, Kasat menyebutkan pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah. Kemudian pelaku menunggu dan bersembunyi di belakang tangga di ruang tengah rumah korban. Saat korban tiba di rumah pulang dari menghadiri salah satu pesta pernikahan, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tongkat. Setelah pelaku tidak berdaya, korban langsung melarikan diri.

‘’Setelah mendapatkan keterangan lengkap dari pelaku. Kita akan segera menggelar rekonstruksi kasus tersebut,’’ pungkasnya.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, perjalanan panjang penyidikan dan pelacakan yang dilakukan polisi hampir selama 2 bulan ini, akhirnya menemukan titik terang pada Rabu (20/9) dinihari.

Dalam proses penangkapan, anggota terlebih dahulu melakukan pengintaian selama kurang lebih 3 hari di tempat persembunyian pelaku. Pelaku baru bisa terlacak setelah anggota menerima laporan adanya penggelapan mobil, setelah dilakukan intograsi terhadap pemilik mobil yang merupakan pamannya pelaku sendiri, setelah dilacak ternyata pelaku melarikan diri ke Palembang untuk menjual mobil pamannya.

\"Motif saya bunuh korban karena dendam, karena saya sudah beberapa kali dituduh mencuri Hp, emas dan uang oleh korban,\" terang pelaku kepada wartawan, kemarin (21/9).

Ia menjelaskan, ia memang pernah mencuri Hp milik korban satu kali yang membuat korban melaporkannya ke polisi, namun kasus tersebut diselesaikan korban, tetapi niat baik korban tidak dipedulikan pelaku, karena dendam telah dituduh mencuri hp lagi, akhirnya pada tanggal 24 Juli 2017, ia dengan tega menghabiskan nyawa korban dengan cara memukulkan tongkat kayu sebanyak 6 kali ke kepala korban yang membuat korban meninggal dunia.

\"Sakit hati Pak dituduh curi hp sampai 3 kali, padahal saya hanya ngambil 1 hp jenis Samsung, memang korban selama ini sudah baik terhadap saya dan keluarga saya, saya sangat menyesal sudah membunuh korban,\" ucapnya.

Ia menyebutkan, dalam pelariannya tersebut, ia selalu dihantui rasa bersalah sehingga persembunyian dirinya berhasil terungkap dan untuk barang-barang milik korban yang dibawanya kabur sudah dijualnya ke seperti 3 handphone, sedangkan motor dan laptop ditinggalnya di kawasan UNIB belakang.

\"Tiga HP yang sudah saya jual yaitu merek Asus, Samsung dan Nokia, uangnya untuk biaya selama melarikan diri dan bersembunyi,\" ujarnya.

Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Mariners SH SIK membenarkan, jika pelaku pembunuh bidan di Argamakmur telah berhasil dibekuk anggotanya Rabu malam.

\"Ini berkat kerja keras anggota saya yang dibantu Polres Bengkulu Utara dan Polda Sumatera Selatan sehingga pelaku pembunuhan kejam ini bisa terungkap dengan cepat,\" tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pelaku akan dijerat pasal berlapis, setidaknya ada 4 pasal yang nantinya akan diterapkan ke pelaku seperti pasal pencurian, curat, penggelapan dan pembunuhan.

\"Untuk ancamannya belum tahu kita berapa lama, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita terhadap pelaku untuk mencari keterlibatan pelaku di kasus lainnya,\" bebernya.

Sementara itu, Max Mariners mengungkapkan, untuk saat ini memang motif dendam yang baru didapatkan pihaknya, tetapi masih didalami penyidik apakah ada unsur pembunuhan berencana atau tidak dan pihaknya akan melakukan olah TKP ke rumah almarhumah dalam waktu dekat ini.

\"Jelas kita akan lakukan oleh TKP di rumah korban karena kasus ini sepenuhnya kita ambil alih karena pelaku terlibat beberapa kasus lainnya yang terjadi di Kota Bengkulu,\" tutupnya. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait