HONDA BANNER

DPA OPD Lebong Segera Cair, Pemkab Targetkan Distribusi Pekan Ini

DPA OPD Lebong Segera Cair, Pemkab Targetkan Distribusi Pekan Ini

Riswan Effendi--

BENGKULUEKSPRESS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai tancap gas di awal tahun anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi "napas" operasional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini telah memasuki tahap cetak dan siap dibagikan dalam waktu dekat.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, H Riswan Effendi MM, memastikan proses administrasi ini berjalan sesuai jadwal agar program kerja pemerintah tidak terhambat.

“Ia benar masih tahap cetak untuk DPA. Kita targetkan dalam minggu ini DPA telah selesai dan kemudian didistribusikan,” ungkap Riswan, Selasa (13/1/2026).

Sebelum fisik dokumen berpindah tangan ke kepala dinas masing-masing, DPA akan terlebih dahulu diserahkan kepada Bupati Lebong. Hal ini merupakan prosedur wajib guna memastikan seluruh item pekerjaan sudah selaras dengan perencanaan anggaran yang telah diketuk palu sebelumnya.

BACA JUGA:PH Bantah Keterlibatan Pidana Eks Kacab Sucofindo dalam Kasus Tambang di Bengkulu

BACA JUGA:Eksepsi Sunindyo Ditolak, Sidang Korupsi Pertambangan Masuk Tahap Pembuktian

Riswan menjelaskan, meski fisik dokumen baru didistribusikan sekarang, seluruh OPD sebelumnya sudah melakukan penginputan secara digital melalui sistem. Namun, keberadaan fisik DPA tetap krusial sebagai dasar hukum dan pegangan administrasi.

“Sebelum proses cetak, sebelumnya OPD telah melakukan input. Namun fisik DPA juga harus dipegang oleh masing-masing OPD dalam menjalankan apa yang telah tercantum di dalamnya,” tambahnya.

Dengan rampungnya DPA dalam waktu dekat, BKD meminta para kepala OPD untuk tidak lagi menunda pekerjaan. Percepatan distribusi ini diharapkan berbanding lurus dengan kecepatan realisasi program pembangunan di Kabupaten Lebong agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“DPA merupakan dasar hukum dalam administrasi penggunaan anggaran. Kami meminta dalam pengelolaannya, OPD bisa menjalankannya tepat waktu,” tutup Riswan.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: