HONDA BANNER

Iwan Badar Resmi Jabat Sekda Rejang Lebong, Wabup: Hasil Seleksi Terbuka

Iwan Badar Resmi Jabat Sekda Rejang Lebong, Wabup: Hasil Seleksi Terbuka

Iwan Badar Resmi Jabat Sekda Rejang Lebong, Wabup: Hasil Seleksi Terbuka-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Teka-teki pengisi kursi jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya terjawab. Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, MSi, resmi melantik Iwan Sumantri, SE, MM atau yang akrab disapa Iwan Badar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (13/1/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong ini juga mengukuhkan empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lainnya. Pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan struktur birokrasi di Bumi Pat Petulai.

Wabup Hendri menegaskan bahwa terpilihnya Iwan Badar dan jajaran kepala dinas lainnya murni berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, bukan sekadar penunjukan biasa.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka secara kompetitif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," ujar Hendri usai pengambilan sumpah jabatan.

Selain Sekda, empat pejabat strategis lainnya yang turut dilantik adalah:

  1. Bobby Harpa Santana sebagai Asisten I Setdakab.
  2. Bd. Titin Verayensi sebagai Asisten II Setdakab.
  3. H. Rahmat Suryadi sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
  4. Agus sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hendri berharap, wajah-wajah baru di jajaran pimpinan tinggi ini dapat membawa perubahan positif dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sistem seleksi terbuka, ia optimis birokrasi Rejang Lebong akan semakin kuat.

"Melalui seleksi ini, kita ingin menghasilkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, serta responsif terhadap dinamika pembangunan daerah," tegas Wabup.

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan definitif di beberapa pos krusial, sehingga diharapkan program kerja pemerintah daerah di tahun 2026 ini dapat segera dipacu secara maksimal.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: