HONDA BANNER

Rangkaian Penataan Pasar Panorama, Bapenda Cabut Puluhan SPT Jukir Bermasalah

Rangkaian Penataan Pasar Panorama, Bapenda Cabut Puluhan SPT Jukir Bermasalah

Rangkaian Penataan Pasar Panorama, Bapenda Cabut Puluhan SPT Jukir Bermasalah-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) puluhan juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Panorama. 

Langkah ini diambil setelah para jukir terbukti menyalahgunakan lahan parkir dengan mengalihfungsikannya menjadi tempat berdagang.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan penertiban terpadu pedagang kaki lima (PKL) yang menempati daerah milik jalan (DMJ) di sepanjang Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, Selasa (13/1/2026).

Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyisiran sekaligus meminta keterangan dari para PKL yang masih berjualan di badan jalan maupun area parkir.

“Hasil penyisiran kami menemukan banyak titik parkir yang tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya. Lahan parkir justru berubah menjadi lapak dagang,” ujar Indra.

Dalam penertiban tersebut, Bapenda mendapati sejumlah jukir tidak menjalankan tugas parkir, melainkan menerima setoran rutin dari pedagang. Nilai setoran pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan ribu rupiah per hari.

“Di Jalan Belimbing tercatat 15 jukir, dan hampir setengahnya menyewakan lahan parkir kepada pedagang. Sementara di Jalan Kedondong ada 8 jukir yang melakukan hal serupa. Jika ditotal, pelanggarannya hampir 70 persen,” ungkapnya.

Indra menambahkan, sebelum pencabutan SPT dilakukan, Bapenda telah melayangkan dua kali surat peringatan. Namun, setelah observasi lanjutan pada 10 Januari, pelanggaran masih terus ditemukan sehingga sanksi tegas harus diterapkan.

“Kami juga menemukan jukir yang namanya tidak sesuai dengan SPT, bahkan ada yang menyetor hingga Rp120 ribu per hari kepada pemilik SPT. Kondisi ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ke depan, Bapenda memastikan titik-titik parkir yang rawan kembali disalahgunakan akan diisi oleh jukir baru yang patuh aturan. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: