Bawa Ganja, 3 Warga Dicokok Polisi

Selasa 07-03-2017,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUSIRAWAS, Bengkulu Ekspress - Tiga orang warga asal  Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas ditangkap petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Musirawas lantaran membawa narkotika jenis ganja.

Ketiga warga yang berprofesi petani sawit ini yakni Ri (26), warga Desa Megang Sakti II Kampung IV; Re  (20), warga Jalan Shari Wahab; dan Da (18), warga  Megang Sakti I Lingkungan III RT 16 Kecamatan  Megang Sakti Kabupaten Musirawas.

Petugas Satnarkoba Polres Musirawas menangkap ketiga pria ini Minggu (5/3), sekitar pukul  15.30 WIB saat melintas di jalan umum Desa M Siti Harjo Kecamatan  Tugu Mulyo Kab Musirawas. Dari tangan ketiga pria ini petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni 1 bungkus koran yg berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 90 gram, 4 linting diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,35 gram, 1 bungkus tisu berisikan diduga ganja dengan berat brutto 4,16 gram.

Selain mengamankan BB ganja petugas juga mengamankan 1unit mobil merk Suzuki APV BG-1055-LG warna silver yang digunakan untuk menyimpan dan membawa ganja.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzons SIP membenarkan sudah mengamankan tiga warga asal Kecamatan Megang Sakti karena membawa narkotika jenis ganja kering

\"Bermula kita mendapatakan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Suzuki APV warna Silver No Pol BG-1055-LG sering membawa narkoba jenis ganja ke daerah Megang sakti,\" ujar Kasat . Mendapat info tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan serta  mengecek keberadaan mobil yang dimaksud saat berada di jalan umum kecamatan  Megang Sakti petugas  melihat mobil tersebut sedang melintas berlawanan arah, kemdian petugas langsung memutar mobil, untuk membuntuti mobil yang membawa ganja. Setiba  di depan Mini Market Indomart mobil yang ditumpangi tiga pria ini berhenti untuk berbelanja. \"Saat mobil berhenti petugas langsung menyergap ketiga pria ini dan menemukan BB ganja yang di simpan dalam mobil,\" terang Forliomzon. Tidak sampai di situ saja, setelah mengamankan tiga pria ini petugas langsung mengintrogasi ketiganya sehingga diketahui masih ada ganja siap jual disimpan di jalan umum Desa Wonosari Megang Sakti dan petugas kembali menemukan ganja yang terbungkus koran yang disimpan di pelepah batang sawait.

Dari hasil introgasi barang yang di simpan di pelepah sawit tersebut milik rekannya inisial JO warga Megang Sakti. Namun saat digerebek Jo tidak ada di rumah. Namun petugas masih memburu rekan pelaku ini. (222)

Tags :
Kategori :

Terkait