Gubernur Serahkan Lima Auning

Rabu 04-09-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menyerahkan lima auning pedagang di Pantai Panjang, kepada Walikota Bengkulu H Helmi Hasan.  Auning tersebut bantuan Asosiasi Perusahaan Perkebunan dan Industri Pengolahan Hasil Perkebunan se-Provinsi Bengkulu. “Auning ini adalah bentuk dukungan kami kepada pemerintah daerah untuk membuat pariwisata kota Bengkulu lebih baik dan perekonomian dapat bertumbuh,” ujar koordinator penyerahan auning Ir. Hendro Prasetyo saat serah terima auning tersebut. Ditambahkan Hendro, bahwa perusahaan perkebunan dan industri pengolahan yang ada di Bengkulu sangat mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.  \"Ada beberapa point yang ditekankan oleh pemerintah dan perusahaan sebagai mitra dalam pengembangan wisata tersebut, antara lain memanfaatkan pemberdayaan lahan, mendukung keindahan pariwisata serta sarana dan prasarana,\" tambahnya. Gubernur Junaidi mengatakan bahwa sesuai peruntukannya, maka auning tersebut akan dibawah pengelolaan pemerintah kota Bengkulu. \"Kita minta agar walikota tidak menelantarkannya \" katanya. Dia mengatakan, auning tersebut akan sangat berguna jika bisa dikelola dengan baik. \"Ketimbang, misalnya jika para pedagang kecil membuat pondok-pondok dengan atap plastik untuk berdagang di dekat kawasan pantai. Nah, sekarang kita serahkan auning yang bagus, di buat dari beton dan tiangnya tidak dari besi sehingga tidak mudah berkarat,\" ujarnya. Walikota H. Helmi Hasan menyampaikan bahwa pemerintah kota sangat mengapresiasi kepedulian perusahaan-perusahaan tersebut. “Auning-auning ini sebenarnya sangat membantu pemerintah dalam menjaga keindahan pantai panjang,” kata walikota. Dilarang untuk Warem Pemda Kota Bengkulu akan segera menyerahkan auning yang diperoleh dari Asosiasi Perusahaan Perkebunan melalui Pemda Provinsi, kepada warga Kota Bengkulu. Hanya saja Pemda Kota menegaskan, auning ini hanya diperbolehkan untuk jajanan kuliner. \"Tidak boleh untuk warung remang-remang (Warem).  Untuk warga yang mendapatkannya kami persilakan untuk merawat, menjaga dan memanfaatkannya,\" ujar Walikota H Helmi Hasan yang dijumpai usai penyerahan ini kepada BE, kemarin. Helmi juga menegaskan, setiap warga kota yang memperoleh auning ini diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan merawat bangunan yang ada. \"Ini tentu akan memperindah pantai kita.  Karena yang kita inginkan itu Pantai Panjang ini bukan hanya terkenal karena panjangnya saja, akan tetapi juga karena keindahan baik alam maupun kebersihannya. Dan itu sesuai dengan tekad Bengkulu-Ku indah. Lebih lanjut silakan tanya kepada Dinas Pariwisata,\" jelasnya. Ir Kemas Zaini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu dimintai keterangannya mengenai hal ini menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti untuk auning-auning yang telah ada memang akan diberikan kepada para pedagang melalui asosiasi pedagang yang ada.  Selain wajib menjaga kebersihan lingkungan dan merawat auning tersebut, maka setiap pedagang akan dikenakan iuran sesuai yang telah disepakati untuk menjadi tambahan PAD kota. \"Jumlahnya tidak memberatkan dan kita tidak memaksa. Karena ini memang belum ada payung hukumnya. Namun tentu ada konsekuensi bagi para pedagang untuk memberi iuran sumbangan guna menjadi masukan PAD kita. Karena jika digratiskan, maka tentu dapat memicu keributan karena pedagang akan berebut nanti untuk menempatinya,\" sampainya. (100/009)

Tags :
Kategori :

Terkait