"Ada tiga orang yang kita amankan, yaitu GL (20), SA (48) yang diketahui anggota Ormas Hulubalang, dan AL (45). Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," ujar AKBP Max Mariners.(**)
Diduga Diperas dengan Modus Tuduhan Perselingkuhan, Begini Tanggapan Bando Amin
Senin 03-03-2025,15:24 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :