Banner HONDA
BPBD

Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian

Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian

Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi kekerasan terjadi di Kota Bengkulu. Seorang remaja berinisial GPS (17), yang merupakan residivis kasus pencurian, nekat membacok temannya sendiri usai terlibat cekcok.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Belungguk Point, Padang Jati, sebelum berlanjut hingga ke Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Keling.

Korban bernama Candra mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan senjata tajam.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Revi Hari Sona, menjelaskan insiden bermula saat korban dan pelaku nongkrong bersama.

“Awalnya korban dan pelaku nongkrong bersama. Terjadi adu mulut yang kemudian memicu emosi pelaku,” ungkapnya.

Emosi pelaku memuncak hingga akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam.

BACA JUGA:ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal

BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026

“Pelaku pulang ke rumah mengambil senjata tajam, lalu kembali mencari korban,” jelas Revi.

Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga akhirnya melakukan penganiayaan di Jalan Ahmad Yani.

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Mendapat laporan dari keluarga korban, tim gabungan dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Jatanras dan Intelmob Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.

Polisi menelusuri rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait